medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wicaksana meminta kunjungan kerja (kunker) 13 anggota DPRD DKI Jakarta ke luar negeri tak dipersoalkan. Pasalnya, kegiatan itu sudah dijadwalkan sejak 2015 dan disetujui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Kunjungan mereka jangan dipermasalahkan. Kan sudah ada jadwalnya, sudah dibahas dari jauh-jauh hari," kata Wicaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Mantan Ketua Umum DPW fraksi PKS ini menjelaskan, keberangkatan para rekannya itu untuk tujuan studi banding. Tujuan memilih Kota Seoul, Korea Selatan untuk melihat pengembangan Smart City, Cyber Park dan tanggul laut. Sementara, tujuan ke Beijing, Tiongkok terkait kerja sama di bidang olah raga, seni dan kebudayaan.
Suasana ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara/Wahyu Putro)
Kepala Bagian Humas DPRD DKI Wawan Setiawan mengatakan, anggaran yang digunakan sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013. Keputusan itu keluar saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Itu sudah diatur dalam SK Gubernur. Uang harian juga sudah ditentukan meliputi akomodasi, uang saku, makan, dan transport lokal," kata Wawan
Dia menjelaskan, anggaran tersebut diambil dari e-budgeting APBD DKI 2016. Sementara, perencanaan kunjungan kerja telah dibahas sejak 2015. Wawan menyampaikan, uang saku antara negara satu dengan lainnya berbeda. Untuk uang harian ketua DPRD setara dengan gubernur atau golongan A.
Sementara, anggota DPRD masuk dalam golongan B atau setara dengan eselon I dan II. Berikut adalah uang harian yang diterima Ketua DPRD DKI dan anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 :
Tokyo Jepang
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi: USD 519/ hari
2. Sekretaris Fraksi PKS Nasrullah: USD 303/ hari
3. Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah: USD 303/ hari
4. Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni: USD 303/ hari
Beijing China
1. Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas: USD 303/ hari
2. Ketua Fraksi Golkar Zainudin Ilyas: USD 303/ hari
3. Bendahara Fraksi PDI-P Yuke Yurike: USD 303/ hari
4. Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Lucky Sastrawiria: USD 303/ hari
Seoul Korea Selatan
1. anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN Santoso: USD 303/ hari
2. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik: USD 303/ hari
3. Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin: USD 303/ hari
4. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hasan Basri Umar: USD 303/ hari
5. anggota Fraksi PKS Tubagus Arif: USD 303/ hari
Total uang harian 13 anggota DPRD sejunlah USD4.155. Kunjungan dilaksanakan selama lima hari sejak 25 sampai 29 April 2016. Total uang harian 13 anggota dewan selama lima hari berkisar USD20.775.
Bila di rupiahkan, dalam lima hari anggota dewan menghabiskan dana hingga Rp274 juta . Satu dolar setara dengan Rp13.190.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Tri Wicaksana meminta kunjungan kerja (kunker) 13 anggota DPRD DKI Jakarta ke luar negeri tak dipersoalkan. Pasalnya, kegiatan itu sudah dijadwalkan sejak 2015 dan disetujui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Kunjungan mereka jangan dipermasalahkan. Kan sudah ada jadwalnya, sudah dibahas dari jauh-jauh hari," kata Wicaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).
Mantan Ketua Umum DPW fraksi PKS ini menjelaskan, keberangkatan para rekannya itu untuk tujuan studi banding. Tujuan memilih Kota Seoul, Korea Selatan untuk melihat pengembangan
Smart City, Cyber Park dan tanggul laut. Sementara, tujuan ke Beijing, Tiongkok terkait kerja sama di bidang olah raga, seni dan kebudayaan.
Suasana ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara/Wahyu Putro)
Kepala Bagian Humas DPRD DKI Wawan Setiawan mengatakan, anggaran yang digunakan sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013. Keputusan itu keluar saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Itu sudah diatur dalam SK Gubernur. Uang harian juga sudah ditentukan meliputi akomodasi, uang saku, makan, dan transport lokal," kata Wawan
Dia menjelaskan, anggaran tersebut diambil dari
e-budgeting APBD DKI 2016. Sementara, perencanaan kunjungan kerja telah dibahas sejak 2015. Wawan menyampaikan, uang saku antara negara satu dengan lainnya berbeda. Untuk uang harian ketua DPRD setara dengan gubernur atau golongan A.
Sementara, anggota DPRD masuk dalam golongan B atau setara dengan eselon I dan II. Berikut adalah uang harian yang diterima Ketua DPRD DKI dan anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 :
Tokyo Jepang
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi: USD 519/ hari
2. Sekretaris Fraksi PKS Nasrullah: USD 303/ hari
3. Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah: USD 303/ hari
4. Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni: USD 303/ hari
Beijing China
1. Ketua Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas: USD 303/ hari
2. Ketua Fraksi Golkar Zainudin Ilyas: USD 303/ hari
3. Bendahara Fraksi PDI-P Yuke Yurike: USD 303/ hari
4. Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Lucky Sastrawiria: USD 303/ hari
Seoul Korea Selatan
1. anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN Santoso: USD 303/ hari
2. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik: USD 303/ hari
3. Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin: USD 303/ hari
4. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Hasan Basri Umar: USD 303/ hari
5. anggota Fraksi PKS Tubagus Arif: USD 303/ hari
Total uang harian 13 anggota DPRD sejunlah USD4.155. Kunjungan dilaksanakan selama lima hari sejak 25 sampai 29 April 2016. Total uang harian 13 anggota dewan selama lima hari berkisar USD20.775.
Bila di rupiahkan, dalam lima hari anggota dewan menghabiskan dana hingga Rp274 juta . Satu dolar setara dengan Rp13.190.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)