medcom.id, Jakarta: Kebijakan 3 in 1 telah resmi dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan DKI sudah menyiapkan kebijakan jalan berbayar alias Electronic Pricing Road (ERP) pengganti penghapusan kebijakan 3 in 1.
Kebijakan ERP, ujar Djarot, masih dalam tahap pengkajian yang panjang. Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kemacetan dengan sistem pelat ganjil genap untuk diterapkan di jalanan utama Jakarta.
"Kita lagi teliti dampaknya dan antisipasi nomor pelat palsu. Kita masih kaji betul manfaat dan mudaratnya," kata Djarot di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Djarot mengatakan, kebijakan ganjil genap ini membutuhkan pengawasan yang ketat. Sebab, kebijakan ini rentan akan penyelewegan dan masih dikaji secara mendalam.
Meski mempersiapkan kebijakan ganjil genap, pada akhirnya DKI Jakarta akan tetap mempertahankan kebijakan ERP.
"Tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap dia.
Kebijakan Ganjil Genap sendiri pernah digulirkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun pada akhirnya kebijakan itu gagal dilaksanakan karena belum mencapai kesepakatan. Setiap mobil akan diberlakukan pembagian jalan menurut pelat.
Ganjil Genap Jadi Kebijakan Transisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menerangkan persentase jumlah mobil yang menggunakan pelat ganjil dan genap hampir sama, mobil dengan pelat ganjil sebesar 49.95 persen dan mobil pelat genap dengan 50,05 persen.
Namun, ada sejumlah tantangan dalam penerapan sistem ganjil genap ini.
"Perlu ketelitian lebih, masayarakat menggunakan taksi dan kemungkinan masyarakat memalsukan kendaraan," kata Andri.
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalan Sudirman. ANT/Widodo Jusuf.
Meski begitu, Andri masih optimistis kebijakan ganjil genap bisa dilaksanakan dengan baik. Andri menganggap kebijakan ini lebih mudah dilaksanakan dan dinilai lebih adil bagi pengendara.
"Lebih fleksibel juga," ujar Andri.
Andi menekankan, kebijakan ganjil genap bersifat transisi sebelum penerapan ERP. ERP sendiri masih dalam proses pelelangan kontraktor yang ditargetkan selesai akhir Juni 2016.
Sosialisasi pun akan dilakukan pada 27 Juni sampai 18 Juni 2016. Sementara uji coba diberlakukan pada 19 Juli sampai 2 Agustus mendatang.
"Kebijakan ERP ini rencananya berlaku pada pukul 07.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 20.00," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: Kebijakan 3 in 1 telah resmi dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan DKI sudah menyiapkan kebijakan jalan berbayar alias Electronic Pricing Road (ERP) pengganti penghapusan kebijakan 3 in 1.
Kebijakan ERP, ujar Djarot, masih dalam tahap pengkajian yang panjang. Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi kemacetan dengan sistem pelat ganjil genap untuk diterapkan di jalanan utama Jakarta.
"Kita lagi teliti dampaknya dan antisipasi nomor pelat palsu. Kita masih kaji betul manfaat dan mudaratnya," kata Djarot di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Djarot mengatakan, kebijakan ganjil genap ini membutuhkan pengawasan yang ketat. Sebab, kebijakan ini rentan akan penyelewegan dan masih dikaji secara mendalam.
Meski mempersiapkan kebijakan ganjil genap, pada akhirnya DKI Jakarta akan tetap mempertahankan kebijakan ERP.
"Tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap dia.
Kebijakan Ganjil Genap sendiri pernah digulirkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun pada akhirnya kebijakan itu gagal dilaksanakan karena belum mencapai kesepakatan. Setiap mobil akan diberlakukan pembagian jalan menurut pelat.
Ganjil Genap Jadi Kebijakan Transisi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menerangkan persentase jumlah mobil yang menggunakan pelat ganjil dan genap hampir sama, mobil dengan pelat ganjil sebesar 49.95 persen dan mobil pelat genap dengan 50,05 persen.
Namun, ada sejumlah tantangan dalam penerapan sistem ganjil genap ini.
"Perlu ketelitian lebih, masayarakat menggunakan taksi dan kemungkinan masyarakat memalsukan kendaraan," kata Andri.
Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalan Sudirman. ANT/Widodo Jusuf.
Meski begitu, Andri masih optimistis kebijakan ganjil genap bisa dilaksanakan dengan baik. Andri menganggap kebijakan ini lebih mudah dilaksanakan dan dinilai lebih adil bagi pengendara.
"Lebih fleksibel juga," ujar Andri.
Andi menekankan, kebijakan ganjil genap bersifat transisi sebelum penerapan ERP. ERP sendiri masih dalam proses pelelangan kontraktor yang ditargetkan selesai akhir Juni 2016.
Sosialisasi pun akan dilakukan pada 27 Juni sampai 18 Juni 2016. Sementara uji coba diberlakukan pada 19 Juli sampai 2 Agustus mendatang.
"Kebijakan ERP ini rencananya berlaku pada pukul 07.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 20.00," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)