medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan tegas terhadap Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sekolah TK itu ditutup untuk sementara waktu.
"Tidak ada toleransi bagi sekolah yang tidak mengantongi izin Kemendikbud, termasuk JIS kita tutup sementara. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan pada pihak JIS untuk mengurus perizinan," ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawad di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
TK JIS menjadi buah bibir setelah kasus pelecehan seksual terhadap siswa AK (6) oleh penjaga toilet terbongkar. Freyani menegaskan, Kemendikbud tidak akan memberikan toleransi lagi bagi JIS apabila urung menyelesaikan perizinan dengan Kemendikbud sesuai undang-undang.
Pihaknya tetap mempertimbangkan aspek pendidikan terhadap siswa TK JIS. Kemendikbud hanya meliburkan sementara siswa TK JIS sampai masalah perizinan selesai. Menurutnya, penutupan sementara sekolah ini tidak berdampak banyak terhadap pendidikan siswa karena sudah memasuki akhir tahun ajaran.
"Kita memberikan waktu satu minggu untuk mengurus semuanya. Kalau sudah selesai, sekolah akan dibuka kembali," terang Freyani. (Nelly Marlianti)
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan tegas terhadap Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sekolah TK itu ditutup untuk sementara waktu.
"Tidak ada toleransi bagi sekolah yang tidak mengantongi izin Kemendikbud, termasuk JIS kita tutup sementara. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan pada pihak JIS untuk mengurus perizinan," ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawad di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
TK JIS menjadi buah bibir setelah kasus pelecehan seksual terhadap siswa AK (6) oleh penjaga toilet terbongkar. Freyani menegaskan, Kemendikbud tidak akan memberikan toleransi lagi bagi JIS apabila urung menyelesaikan perizinan dengan Kemendikbud sesuai undang-undang.
Pihaknya tetap mempertimbangkan aspek pendidikan terhadap siswa TK JIS. Kemendikbud hanya meliburkan sementara siswa TK JIS sampai masalah perizinan selesai. Menurutnya, penutupan sementara sekolah ini tidak berdampak banyak terhadap pendidikan siswa karena sudah memasuki akhir tahun ajaran.
"Kita memberikan waktu satu minggu untuk mengurus semuanya. Kalau sudah selesai, sekolah akan dibuka kembali," terang Freyani. (Nelly Marlianti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)