medcom.id, Jakarta: Kematan Tebet menutup peluang mediasi yang akan diajukan warga RT 11, 12, 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan terkait pembongkaran rumah mereka. Penggusuran yang dilakukan pemerintah sudah sesuai prosedur tetap (protap).
"Mau mediasi gimana kalau peritahnya sudah jelas," kata Sekretaris Camat Tebet Isa Sarnuri kepada Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
Isa mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi proyek normalisasi kali Ciliwung sejak 2013. Bahkan, kata dia, hingga surat pemberitahuan pertama dan kedua pada Desember 2015, pihak kecamatan juga membantu menyediakan truk bagi warga yang ingin pindah.
"Pemerintah sudah sesuai Protap (Prosedur Penetapan). Warga juga sudah ditawarkan solusinya," kata dia.
Ia mengungkapkan, setelah Bukit Duri, pemerintah akan melakukan pembongkaran permukiman tiga RT di Bidara Cina. Lokasi tersebut sangat mengkhawatirkan saat aliran sungai Ciliwung meluap.
"Bayangkan saja, Kampung Pulo sudah dipasangi turap, jika meluap, airnya akan meluber melalui Bukit Duri. Peta bidang tersebut tanahnya paling rendah, maka didahulukan untuk dipindah," ujar.
Terkait Surat Perintah Pembongkaran (SPB) yang digugat warga ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Isa mengatakan, hal tersebut merupakan hak warga negara. Namun, hasilnya tidak akan mengubah keputusan pemerintah.
"Percuma saja, tetap saja dibongkar. Kami mengeluarkan SPB itu sudah melalui pertimbang dan koordinasi. Silahkan warga menggugat. Kami sendiri punya biro hukum," katanya.
medcom.id, Jakarta: Kematan Tebet menutup peluang mediasi yang akan diajukan warga RT 11, 12, 15 RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan terkait pembongkaran rumah mereka. Penggusuran yang dilakukan pemerintah sudah sesuai prosedur tetap (protap).
"Mau mediasi gimana kalau peritahnya sudah jelas," kata Sekretaris Camat Tebet Isa Sarnuri kepada Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
Isa mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi proyek normalisasi kali Ciliwung sejak 2013. Bahkan, kata dia, hingga surat pemberitahuan pertama dan kedua pada Desember 2015, pihak kecamatan juga membantu menyediakan truk bagi warga yang ingin pindah.
"Pemerintah sudah sesuai Protap (Prosedur Penetapan). Warga juga sudah ditawarkan solusinya," kata dia.
Ia mengungkapkan, setelah Bukit Duri, pemerintah akan melakukan pembongkaran permukiman tiga RT di Bidara Cina. Lokasi tersebut sangat mengkhawatirkan saat aliran sungai Ciliwung meluap.
"Bayangkan saja, Kampung Pulo sudah dipasangi turap, jika meluap, airnya akan meluber melalui Bukit Duri. Peta bidang tersebut tanahnya paling rendah, maka didahulukan untuk dipindah," ujar.
Terkait Surat Perintah Pembongkaran (SPB) yang digugat warga ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Isa mengatakan, hal tersebut merupakan hak warga negara. Namun, hasilnya tidak akan mengubah keputusan pemerintah.
"Percuma saja, tetap saja dibongkar. Kami mengeluarkan SPB itu sudah melalui pertimbang dan koordinasi. Silahkan warga menggugat. Kami sendiri punya biro hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)