medcom.id, Jakarta: Distributor sekaligus kurir DVD porno, RS, dibekuk penyidik Polda Metro Jaya. RS mengaku banting setir menjadi penjual film dewasa karena dagangan batu akiknya kian sepi.
"Lagi kepepet. Batu akik juga sudah sepi," kata RS kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
RS mengatakan, baru kali ini menjadi kurir dan distributor DVD porno. Selain itu, pria 32 tahun asal Medan, Sumatera Utara, ini sedang butuh duit buat membayar kontrakan dan makan sehari-hari. "Baru sekali ini saja," RS menuturkan.
(Baca: Situs Porno Diblokir, Masyarakat Beralih Membeli DVD Porno)
Sekali mengantar DVD porno ke penjual kaki lima, RS mendapat bayaran Rp200 ribu. Dia mengaku hanya membantu teman yang lebih dulu berkecimpung di industri perdagangan pornografi.
"Ikut teman saja, bantu-bantu teman. Kalau dia sudah lima tahun," ucapnya.
RS terpedaya dengan keuntungan yang selama ini didapat kawannya, R. Selama ini R punya penghasilan fantastis dari memproduksi DVD porno.
"Dengar-dengar, duitnya dia banyak," katanya. Kini R, menjadi buronan polisi.
Saat ini, RS meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia terancam Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 32 UU RI Nomor 44/2008 tentang pornografi dan Pasal 80 jo Pasal 6 UU RI Nomor 33/2009 tentang perfilman.
Selain itu, polisi menyita 2.300 keping DVD porno, sejumlah duplikator, printer, 1 kardus kabel, 5 botol tinta printer, 1 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor.
(Baca: Polda Metro Garuk Distributor DVD Porno Beromzet Ratusan Juta)
medcom.id, Jakarta: Distributor sekaligus kurir DVD porno, RS, dibekuk penyidik Polda Metro Jaya. RS mengaku banting setir menjadi penjual film dewasa karena dagangan batu akiknya kian sepi.
"Lagi kepepet. Batu akik juga sudah sepi," kata RS kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
RS mengatakan, baru kali ini menjadi kurir dan distributor DVD porno. Selain itu, pria 32 tahun asal Medan, Sumatera Utara, ini sedang butuh duit buat membayar kontrakan dan makan sehari-hari. "Baru sekali ini saja," RS menuturkan.
(
Baca: Situs Porno Diblokir, Masyarakat Beralih Membeli DVD Porno)
Sekali mengantar DVD porno ke penjual kaki lima, RS mendapat bayaran Rp200 ribu. Dia mengaku hanya membantu teman yang lebih dulu berkecimpung di industri perdagangan pornografi.
"Ikut teman saja, bantu-bantu teman. Kalau dia sudah lima tahun," ucapnya.
RS terpedaya dengan keuntungan yang selama ini didapat kawannya, R. Selama ini R punya penghasilan fantastis dari memproduksi DVD porno.
"Dengar-dengar, duitnya dia banyak," katanya. Kini R, menjadi buronan polisi.
Saat ini, RS meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia terancam Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 32 UU RI Nomor 44/2008 tentang pornografi dan Pasal 80 jo Pasal 6 UU RI Nomor 33/2009 tentang perfilman.
Selain itu, polisi menyita 2.300 keping DVD porno, sejumlah duplikator, printer, 1 kardus kabel, 5 botol tinta printer, 1 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor.
(
Baca: Polda Metro Garuk Distributor DVD Porno Beromzet Ratusan Juta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)