Ilustrasi petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020. Antara/Muhammad Adimaja

DPRD DKI Segera Panggil Dinas Kehutanan Bahas Lahan Makam Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 08 September 2020 19:32
Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Pemanggilan untuk membahas ketersediaan lahan makam jenazah pasien covid-19 (korona).
 
"Kita harus segera raker (rapat kerja) sama Dinas Kehutanan. Intinya, masih ada kok alternatif (lahan)," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
 
Salah satunya sisi utara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Syarif mengklaim bila angka kematian akibat covid-19 di DKI terus naik, lahan pemakaman bakal ditambah.

"Makanya saya bilang, masih ada (lahan) di Tegal Alur, tak usah khawatir," tutur politikus Gerindra tersebut.
 
Sebelumnya, pengelola TPU Pondok Ranggon membeberkan kuota liang lahad untuk jenazah pasien terpapar virus korona (covid-19) tersisa 1.100 liang per Jumat, 4 September 2020. Sisa liang lahad tersebut akan habis kurang dari dua bulan.
 
"Untuk muslim dan non-muslim," ujar Komandan Regu TPU Pondok Ranggon, Nadi, 47.
 
Nadi mengungkapkan rata-rata jenazah korban covid-19 yang dimakamkan pada Agustus 2020 berkisar 27-28 jenazah per hari. Berdasarkan perhitungan, makam yang tersedia akan habis kurang dari 40 hari.
 
(Baca: Anies Pastikan Ketersediaan Lahan Makam)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan