"Kita cegah ojol yang berkerumun guna memutus mata rantai covid-19 (korona)," kata Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan, di sela operasi, Selasa, 15 September 2020.
Syamsul menyebut pembubaran berdasarkan Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi. Pihaknya mencegah kerumunan ojol di sejumlah tempat, termasuk Stasiun Juanda dan Stasiun Palmerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sistem pencegahan kerumunan kita lakukan dengan mobile atau bergerak," ucap Syamsul.
Syamsul menyebut pihaknya juga terus mengimbau ojol tidak berkerumun. Dia berharap operator aplikasi daring ikut peduli kepada para mitra mereka.
"Kegiatan ini terus kita gaungkan selama PSBB," tutur dia.
(Baca: Aturan Ojol Selama Pengetatan PSBB)
(REN)