Jakarta: Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beda suara soal mekanisme pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Gerindra ingin pemilihan terbuka, sementara PKS mau tertutup.
"Kalau saya maunya terbuka," ujar Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Taufik, pemilihan secara terbuka lebih transparan terhadap publik. Metode tersebut juga bisa jadi bentuk tanggung jawab kepada konstituen. Bagi Taufik, voting terbuka juga menghindari praktik politik uang.
"Supaya tidak ada suuzan (berprasangka buruk)," kata Wakil Ketua DPRD DKI tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin tak sependapat. Menurut dia, pemilihan wagub harus dilakukan tertutup. "Kalau mengikuti draf pansus (panitia khusus) itu tertutup voting-nya," ujar Arifin.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin. Foto: Medcom/Sri Yanti Naionggolan
Arifin menjelaskan mekanisme pemilihan tertutup mengacu draf pansus dari anggota DPRD periode sebelumnya. "Ya kita ikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama, supaya tidak membuat yang baru lagi," ujarnya.
Arifin berharap tak ada lagi pembentukan pansus baru sehingga draf tata tertib (tatib) yang sudah dibuat langsung dilaksanakan. Ia ingin pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera diputuskan.
Hari ini, DPRD mengadakan rapat gabungan Pimpinan DPRD lanjutan terkait pembahasan tatib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Topik yang dibahas yakni pasal-pasal dan dialog antara cawagub dan para anggota dewan.
Jakarta: Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beda suara soal mekanisme pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Gerindra ingin pemilihan terbuka, sementara PKS mau tertutup.
"Kalau saya maunya terbuka," ujar Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Taufik, pemilihan secara terbuka lebih transparan terhadap publik. Metode tersebut juga bisa jadi bentuk tanggung jawab kepada konstituen. Bagi Taufik, voting terbuka juga menghindari praktik politik uang.
"Supaya tidak ada suuzan (berprasangka buruk)," kata Wakil Ketua DPRD DKI tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI M Arifin tak sependapat. Menurut dia, pemilihan wagub harus dilakukan tertutup. "Kalau mengikuti draf pansus (panitia khusus) itu tertutup voting-nya," ujar Arifin.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin. Foto: Medcom/Sri Yanti Naionggolan
Arifin menjelaskan mekanisme pemilihan tertutup mengacu draf pansus dari anggota DPRD periode sebelumnya. "Ya kita ikuti yang disepakati oleh teman-teman yang lama, supaya tidak membuat yang baru lagi," ujarnya.
Arifin berharap tak ada lagi pembentukan pansus baru sehingga draf tata tertib (tatib) yang sudah dibuat langsung dilaksanakan. Ia ingin pendamping
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera diputuskan.
Hari ini, DPRD mengadakan rapat gabungan Pimpinan DPRD lanjutan terkait pembahasan tatib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Topik yang dibahas yakni pasal-pasal dan dialog antara cawagub dan para anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)