Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta

2.477 Pengendara Ditilang di Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya

Siti Yona Hukmana • 03 Agustus 2020 13:39
Jakarta: Sebanyak 7.460 kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 pada hari ke-11, Minggu, 2 Agustus 2020. Dua ribu lebih kendaraan ditilang.
 
"Jumlah penindakan tilang sebanyak 2.477 dan teguran sebanyak 4.983," kata Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada Medcom.id, Senin, 3 Agustus 2020.
 
Fahri mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran tertinggi yakni melawan arus.
      
"Dengan jumlahnya 703 pelanggaran," kata Fahri.

Baca: Warga Mengeluh Ganjil Genap Diterapkan Saat Pandemi
 
Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung sejak Kamis, 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona (covid-19).
 
Sebanyak 1.807 personel kepolisian diterjunkan. Anggota TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
 
Ada lima sasaran utama dalam operasi ini, yakni melawan arus lalu lintas, pengemudi yang tidak menggunakan helm, melanggar markah jalan atau stop line, melintasi jalan tol, dan kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan