Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

KSP Kawal Pembahasan dan Penerbitan Sertifikat Vaksin Internasional

Antara • 05 Februari 2022 12:20

 
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mahfud menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya KSP dan Kemenkes, atas keberhasilan peluncuran sertifikat vaksin yang dapat diakui secara internasional.
 
"Dengan penerbitan sertifikat vaksin internasional, penempatan PMI bisa berjalan kembali," ucapnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode respons cepat (quick response/QR) yang tercantum di dalamnya.
 
Sertifikat yang bisa diunduh pada aplikasi Pedulilindungi ini bisa digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri seperti PMI atau pelaku umrah dan haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan