Jakarta: Kebijakan Pemprov DKI soal angkutan umum melalui OK Otrip dianggap tak masuk akal. Program Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno justru merugikan sopir angkot Tanah Abang.
Salah satu sopir angkot M08 Tanah Abang-Kota, Abdul Rosyid menjelaskan gaji yang diiming-imingi Pemprov DKI Jakarta tak sebanding. Apalagi, Pemprov mematok jarak tempuh terlampau jauh.
"Nah kalau bicara hitung-hitungannya, kalau orang lihat sekilas kelihatannya gede, tapi kalau betul-betul, kajiannya gimana?" kata Rosyid di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Anies Disomasi Sopir Angkot Tanah Abang
Sistem pembayaran sopir OK Otrip berdasarkan kilometer. Dalam sehari, sopir harus menempuh 190 kilometer.
Belakangan, sopir Tanah Abang memprotes jarak tempuh yang diterapkan. Menurut mereka, syarat tersebut terlalu memberatkan.
"Gaji itu 190 kilometer dikali Rp3.459, hasilnya memang sampai Rp600ribu. Tapi dengan trayek saya, enggak sampai 190 kilometer," beber dia.
Baca: Angkot di Jatibaru Melebihi Kuota
Dalam sehari, Rosyid hanya bisa menempuh jarak maksimal 100 kilometer. Rosyid dipastikan tak bisa mendapat gaji maksimal.
"Gaji itu dari penghasilan kita per kilometer, kalau enggak sampai 190 kilometer, ya enggak dapat Rp600 ribu. Sebelum menerapkan lihat dulu gimana," ketus Rosyid.
Baca: Penataan Tanah Abang Tahap Kedua Dimulai Akhir Maret
Rosyid mengirim somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menuntut Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, dibuka.
"Saya minta buka. Pemerintah mengeluarkan program ini harus klop. Bukan yang banyak ganjalan di bawah. Makanya saya perjuangkan, saya bilang OK Otrip ini tidak sesuai," tegas dia.
Jakarta: Kebijakan Pemprov DKI soal angkutan umum melalui OK Otrip dianggap tak masuk akal. Program Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno justru merugikan sopir angkot Tanah Abang.
Salah satu sopir angkot M08 Tanah Abang-Kota, Abdul Rosyid menjelaskan gaji yang diiming-imingi Pemprov DKI Jakarta tak sebanding. Apalagi, Pemprov mematok jarak tempuh terlampau jauh.
"Nah kalau bicara hitung-hitungannya, kalau orang lihat sekilas kelihatannya gede, tapi kalau betul-betul, kajiannya gimana?" kata Rosyid di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca: Anies Disomasi Sopir Angkot Tanah Abang
Sistem pembayaran sopir OK Otrip berdasarkan kilometer. Dalam sehari, sopir harus menempuh 190 kilometer.
Belakangan, sopir Tanah Abang memprotes jarak tempuh yang diterapkan. Menurut mereka, syarat tersebut terlalu memberatkan.
"Gaji itu 190 kilometer dikali Rp3.459, hasilnya memang sampai Rp600ribu. Tapi dengan trayek saya, enggak sampai 190 kilometer," beber dia.
Baca: Angkot di Jatibaru Melebihi Kuota
Dalam sehari, Rosyid hanya bisa menempuh jarak maksimal 100 kilometer. Rosyid dipastikan tak bisa mendapat gaji maksimal.
"Gaji itu dari penghasilan kita per kilometer, kalau enggak sampai 190 kilometer, ya enggak dapat Rp600 ribu. Sebelum menerapkan lihat dulu gimana," ketus Rosyid.
Baca: Penataan Tanah Abang Tahap Kedua Dimulai Akhir Maret
Rosyid mengirim somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menuntut Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, dibuka.
"Saya minta buka. Pemerintah mengeluarkan program ini harus klop. Bukan yang banyak ganjalan di bawah. Makanya saya perjuangkan, saya bilang OK Otrip ini tidak sesuai," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)