lustrasi. Foto: Antara/Muhammad Adimaja
lustrasi. Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Demokrat Tegaskan Pencabutan Larangan Motor Bukan Karena Anies

Intan Yunelia • 27 Januari 2018 03:41
Jakarta: Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Santoso menilai, pencabutan larangan kendaraan roda dua di Thamrin bukanlah prestasi yang harus dibanggakan Anies Baswedan. Pencabutan larangan merupakan amanat Undang-undang yang wajib dilaksanakan.
 
Menurut dia, sebelum Anies menghapus larangan sepeda motor yang melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, para pengguna motor sudah lebih dulu mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA).
 
"Dikarenakan prosesnya panjang kan Mahkamah Agung mesti menyelesaikan gugatan yang lama yang belum terselesaikan. Pas diputuskan di zaman nya Anies dan warga melihat itu karena usaha nya Anies," ucap Santoso saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.

Ketua Komisi C DPRD DKI ini mendukung penuh pencabutan larangan kendaraan sepeda motor. Alasannya, jalanan di Jakarta harus bisa dinikmati semua pengguna jalan termasuk sepeda motor.
 
Baca: Jalur Khusus Sepeda Motor tidak Butuh Pergub Baru
 
"Saya merasa orang yang sudah bayar pajak kok dilarang. Itu bukan daerah berbayar. Kasihanlah mereka," kata Santoso.
 
Dia berharap, ke depannya tidak ada larangan bagi sepeda motor untuk menggunakan jalan. Selain bagian dari hak, pengendara sepeda motor juga ikut berkontribusi dalam pendapatan hasil daerah.
 
"Nantinya diperlukan pengaturan yang lebih baik. Dikasih jamnya,atau diberlakukan ganjil genap untuk mengurai kemacetan. asalkan jangan sampai dilarang," pungkas Santoso.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan