Foto: MI/Widjajadi
Foto: MI/Widjajadi

Pendapat Jokowi Soal Kontroversi Aturan Seragam Baju Adat Betawi

Desi Angriani • 08 Agustus 2014 13:38
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai peraturan penggunaan pakaian adat Betawi setiap hari Jumat sebaiknya diberlakukan secara bertahap. Sebab, peraturan tersebut masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
 
"Ya, biasalah sesuatu yang baru ada setuju dan enggak setuju. Ada yang komentar dan enggak komentar. Satu-satu saja dulu dimulai. Kita tidak langsung semuanya, kalau enggak kita akan seperti ini terus," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/8/2014).
 
Menurut capres terpilih ini, peraturan menggunakan pakaian adat Betawi perlu dibicarakan lebih lanjut. Seperti halnya PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menggunakan batik atau sadariah secara sadar dan konsisten

"Hari-harinya diatur. Kaya kita pakai batik hari apa, hari-harinya diatur," tuturnya.
 
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 48/SE/2014 tentang Peraturan Baru Seragam Sekolah. Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengimbau para siswa SMP dan SMA se-Jakarta untuk memakai baju sadariah atau baju adat khas Betawi bagi laki-laki dan kebaya encim yang merupakan baju adat Betawi bagi perempuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan