Jakarta: Anak almarhum Haji Abraham Lunggana (Haji Lulung), Guruh Tirta Lunggana dan Riano Ahmad resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, Guruh mengundurkan diri dan pindah partai.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani Zita menyebut pemberhentian Guruh Tirta Lunggana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 161.31-1399 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Selanjutnya, melantik Husen sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Berdasarkan surat tersebut maka meresmikan pemberhentian saudara Guruh Tirta Lungguna sebagai anggota DPR DKI," ujar Zita dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Sementara itu, berdasarkan Kepmendagri Nomor 161.31-1400 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022, tentang Peresmian PAW, DPRD DKI Jakarta juga memberhentikan Riano P Ahmad sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Riano juga mengundurkan diri karena pindah partai.
"Dan meresmikan pengangkatan Wawan Suhawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi PAN," lanjut Zita.
Zita menerangkan proses PAW DPRD DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan. Wawan dan Husen mendapatkan suara terbanyak setelah nama anggota DPRD DKI yang telah diberhentikan itu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Proses pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Guruh dan Riano memutuskan pindah haluan dari PAN ke PPP. Keduanya resmi menjadi politikus PPP saat rapat pimpinan wilayah (rapimwil) DPW PPP Jakarta di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April 2022. Bahkan, Guruh telah menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta menggantikan sang ayah, Haji Lulung.
Jakarta: Anak almarhum Haji Abraham Lunggana (Haji Lulung), Guruh Tirta Lunggana dan Riano Ahmad resmi diberhentikan sebagai anggota
DPRD DKI Jakarta. Sebab, Guruh mengundurkan diri dan pindah partai.
Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani Zita menyebut pemberhentian Guruh Tirta Lunggana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 161.31-1399 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Selanjutnya, melantik Husen sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Berdasarkan surat tersebut maka meresmikan pemberhentian saudara Guruh Tirta Lungguna sebagai anggota DPR DKI," ujar Zita dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Sementara itu, berdasarkan Kepmendagri Nomor 161.31-1400 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022, tentang Peresmian PAW, DPRD DKI Jakarta juga memberhentikan Riano P Ahmad sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Riano juga mengundurkan diri karena pindah partai.
"Dan meresmikan pengangkatan Wawan Suhawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi PAN," lanjut Zita.
Zita menerangkan proses PAW
DPRD DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan. Wawan dan Husen mendapatkan suara terbanyak setelah nama anggota DPRD DKI yang telah diberhentikan itu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Proses pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Guruh dan Riano memutuskan pindah haluan dari PAN ke PPP. Keduanya resmi menjadi politikus PPP saat rapat pimpinan wilayah (rapimwil) DPW PPP Jakarta di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 April 2022. Bahkan, Guruh telah menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta menggantikan sang ayah, Haji Lulung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)