Ketua Tim Angket DPRD DKI Ongen Sangaji. (Foto: Wanda)
Ketua Tim Angket DPRD DKI Ongen Sangaji. (Foto: Wanda)

Ketua Angket: Ahok Harus Minta Maaf

Wanda Indana • 06 April 2015 13:10
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang Paripurna dengan agenda menerima dan mendengarkan hasil investigasi hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apabila, sidang paripurna memutuskan Ahok bersalah, maka dewan akan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
 
Ketua Panitia Angket DPRD DKI,  Ongen Sangaji mengatakan, apabila HMP digunakan maka Ahok dapat dimakzulkan. Namun, Ongen berharap mantan Bupati Belitung Timur itu meminta maaf, agar kisruh RAPBD DKI 2015 segera berakhir.
 
"Kalau orang salah, pasti ada sanksinya. Mungkin teguran keras, minta maaf, kita negara santun. Kesantunan harus kita jaga. Mudah-mudahan Pak Gubernur minta maaf, jadi semua masalah selesai," kata Ongen, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
 
Penyelidikan tim angket menghasilkan 32 lembar halaman yang akan dibacakan dalam sidang paripurna pukul 15.00 WIB. Politikus Partai Hanura itu belum dapat memastikan akhir dari proses angket.
 
Tidak ada tanggapan anggota legislatif dalam paripurna itu. Pihaknya hanya melaporkan hasil investigasi terkait pengiriman RAPBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri dan etika Ahok sebagai pejabat publik.
 
"Setelah ini panitia angket selesai. Selanjutnya saya serahkan pada pimpinan (Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi)," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan