medcom.id, Jakarta: Polresta Metro Jakarta Selatan selesai melengkapi berkas perkara kasus prostitusi artis muncikari, Roby Abbas (RA). Polres Jaksel rencananya kembali menyerahkan berkas perkara RA ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) besok, Rabu 24 Juni 2015.
"Mudah-mudahan besok berkas dikembalikan ke jaksa," kata Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Aswin mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan artis dan model 'anak asuh' RA. Mereka masing-masing AA, TM, dan SB. "Iya cuma tiga saksi doang. Sekarang sudah lengkap berkasnya," ujar dia.
Kasus muncikari yang dilakoni Obbie alias Roby Abbas menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Pelanggan jasa Obbie dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
Berkas perkara bekas tukang rias artis itu sempat dikirim ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, berkas itu dikembalikan Kejari ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap. Saat itu ada dua nama yang diperiksa polisi, wanita inisal AA, yang ikut diciduk saat polisi menangkap Rony Abbas di sebuah hotel bintang lima, dan wanita inisial TM. Keduanya disebut banyak orang berprofesi sebagai artis. Terakhir, polisi mengaku sudah memeriksa SB, tapi polisi belum buka suara soal profesi SB itu.
"Profesinya saya tidak tahu. Dimintai keterangan sekitar hubungan dengan tersangka, maksudnya tentang yang diketahui saksi atas kegiatan RA," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Kamis 18 Juni 2015.
medcom.id, Jakarta: Polresta Metro Jakarta Selatan selesai melengkapi berkas perkara kasus prostitusi artis muncikari, Roby Abbas (RA). Polres Jaksel rencananya kembali menyerahkan berkas perkara RA ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) besok, Rabu 24 Juni 2015.
"Mudah-mudahan besok berkas dikembalikan ke jaksa," kata Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Aswin mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan artis dan model 'anak asuh' RA. Mereka masing-masing AA, TM, dan SB. "Iya cuma tiga saksi doang. Sekarang sudah lengkap berkasnya," ujar dia.
Kasus muncikari yang dilakoni Obbie alias Roby Abbas menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Pelanggan jasa Obbie dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
Berkas perkara bekas tukang rias artis itu sempat dikirim ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, berkas itu dikembalikan Kejari ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap. Saat itu ada dua nama yang diperiksa polisi, wanita inisal AA, yang ikut diciduk saat polisi menangkap Rony Abbas di sebuah hotel bintang lima, dan wanita inisial TM. Keduanya disebut banyak orang berprofesi sebagai artis. Terakhir, polisi mengaku sudah memeriksa SB, tapi polisi belum buka suara soal profesi SB itu.
"Profesinya saya tidak tahu. Dimintai keterangan sekitar hubungan dengan tersangka, maksudnya tentang yang diketahui saksi atas kegiatan RA," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Kamis 18 Juni 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)