medcom.id, Jakarta: Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku wajar dengan hasil penilaian BPK. Kata dia, Pemprov DKI masih harus memperbaiki data aset milik Pemprov yang masih kacau. Dia mengakui, perlu banyak perbaikan data terkait pendataan aset dan kontrak kerja.
"Ya memang mesti WDP. Dari dulu juga gitu kok. Kesalahan lama kita perbaiki. Kalau Aset yang hilang, kontrak ngaco kan dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, meskipun Pemprov DKI sudah menerapkan sistem e-budgeting. Namun, belum dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan data keuangan DKI.
"Dari dulu masih gitu. Harus selesai aset-aset itu dulu," pungkasnya.
Hasil laporan ini tak berubah seperti tahun kemarin. Sebelumnya, Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dinilai BPK masuk kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam laporannya, DKI Jakarta memiliki kerugian daerah sebesar Rp1,54 triliun. Jumlah itu merupakan nilai kerugian dari 86 titik. Indikasi itu terbagi pada empat komponen. Pertama, indikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar. Kedua temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kemudian kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar dan temuan 3-E (tidak efektif, efisien, ekonomis) senilai Rp23,13 miliar.
medcom.id, Jakarta: Laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014 kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengaku wajar dengan hasil penilaian BPK. Kata dia, Pemprov DKI masih harus memperbaiki data aset milik Pemprov yang masih kacau. Dia mengakui, perlu banyak perbaikan data terkait pendataan aset dan kontrak kerja.
"Ya memang mesti WDP. Dari dulu juga gitu kok. Kesalahan lama kita perbaiki. Kalau Aset yang hilang, kontrak ngaco kan dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, meskipun Pemprov DKI sudah menerapkan sistem e-budgeting. Namun, belum dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan data keuangan DKI.
"Dari dulu masih gitu. Harus selesai aset-aset itu dulu," pungkasnya.
Hasil laporan ini tak berubah seperti tahun kemarin. Sebelumnya, Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dinilai BPK masuk kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam laporannya, DKI Jakarta memiliki kerugian daerah sebesar Rp1,54 triliun. Jumlah itu merupakan nilai kerugian dari 86 titik. Indikasi itu terbagi pada empat komponen. Pertama, indikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar. Kedua temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kemudian kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar dan temuan 3-E (tidak efektif, efisien, ekonomis) senilai Rp23,13 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)