Jakarta: Komisi B DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan tersebut diambil pada rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digelar pada Rabu, 8 Juni 2022.
“Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterlajuan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Tarif integrasi transportasi TransJakarta (BRT), LRT, dan MRT dibanderol Rp10.000. Kebijakan tersebut akan diuji coba selama enam bulan.
Selanjutnya, kebijakan tersebut dievaluasi guna mengetahui dampaknya bagi masyarakat. Tarif integrasi itu juga akan disosialisasikan terlebih dahulu.
“Lebih kurang dua minggu, paling aman. Dan setelah itu ada implementasi,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
DPRD DKI Jakarta memberikan empat rekomendasi. Salah satunya, tarif gratis kepada 15 kelompok masyarakat di DKI Jakarta. (Hana Nushratu)
Jakarta: Komisi B DPRD DKI Jakarta resmi menyetujui tarif integrasi transportasi dalam sistem JakLingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan tersebut diambil pada rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang digelar pada Rabu, 8 Juni 2022.
“Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterlajuan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Tarif integrasi transportasi TransJakarta (BRT), LRT, dan MRT dibanderol Rp10.000. Kebijakan tersebut akan diuji coba selama enam bulan.
Selanjutnya, kebijakan tersebut dievaluasi guna mengetahui dampaknya bagi masyarakat. Tarif integrasi itu juga akan disosialisasikan terlebih dahulu.
“Lebih kurang dua minggu, paling aman. Dan setelah itu ada implementasi,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
DPRD DKI Jakarta memberikan empat rekomendasi. Salah satunya, tarif gratis kepada 15 kelompok masyarakat di DKI Jakarta.
(Hana Nushratu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)