Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Seluruh RT/RW di Jakpus Bakal Dikumpulkan Terkait Perubahan Nama Jalan

Christian • 02 Juli 2022 09:23
Jakarta: Seluruh RT dan RW di Jakarta Pusat akan dipanggil ke kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait sosialisasi perubahan delapan nama jalan di Jakarta Pusat. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan upaya ini bagian dari sosialisasi setelah adanya penolakan dari masyarakat.
 
"Sosialisasi akan terus kita lakukan kepada mereka. Warga yang menolak karena belum disosialisasikan," ujar Irwandi kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Juli 2022. 
 
Irwandi menjelaskan pihaknya akan segera memanggil ketua RT dan RW yang lingkungannya terkena perubahan nama jalan. Langkah pemanggilan ini guna meyakinkan masyarakat bahwa perubahan nama jalan tidak membawa dampak buruk bagi warga itu sendiri.

"Kalau perlu RT dan RW kita panggil, kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi," ucap Irwandi.
 

Baca: 3.117 Warga Jaktim Terdampak Perubahan Nama Jalan


Perubahan nama jalan di 22 titik di DKI Jakarta menuai ragam respons di kalangan warga Jakarta. Ada yang pro maupun kontra.
 
Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga RW 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 lalu menjadi Jalan A Hamid Arief. Menurut Fajri, warga RT 10 RW 06 Tanah Tinggi, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya.
 
"Kita warga tetap menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ucap Fajri saat dihubungi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan