Warga mendatangi lokasi pelayanan
Warga mendatangi lokasi pelayanan

3.117 Warga Jaktim Terdampak Perubahan Nama Jalan

Hilda Julaika • 30 Juni 2022 12:13
Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur mencatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di lima lokasi yang berbeda. Dukcapil Jaktim memastikan perubahan data administrasi kependudukan gratis.
 
Kasudin Dukcapil Jaktim Noufan mengatakan dengan adanya perubahan nama jalan otomatis akan mengubah data administrasi di masyarakat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya. Pihaknya memastikan semuanya akan dibantu secara cepat, mudah dan gratis.
 
"Tercatat ada 3.117 warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Timur. Semua akan dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan," kata Noufan dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Diketahui ada lima jalan yang telah diubah namanya di wilayah Jakarta Timur. Yakni Jl Bekasi Timur menjadi Jl Haji Darip, jumlah warga yang terdampak ada 359 orang.
 

Baca: Nama Jalan Diubah, Warga Tanah Tinggi Sebut Tidak Pernah Dilibatkan Musyawarah 


Kemudian, Jl Budaya menjadi Jl Entong Gendut, jumlah warga terdampak ada 528 orang. Selanjutnya Jl Bambu Apus Raya menjadi Jl Mpok Nori, jumlah warga terdampak ada 451 orang dan Jl Raya Pondok Gede menjadi Jl H. Bokir sebanyak 1.779 orang.
 
Sedangkan di Jl BKT Sisi Barat menjadi Jl Rama Ratu Jaya. Namun di lokasi tersebut sejauh ini belum ada warga yang terdampak atas perubahan nama jalan tersebut.
 
"Kami akan melayani semua yang dibutuhkan warga. Semua warga yang membutuhkan akan kami layani dengan berbagai macam cara, ada jemput bola dan bisa juga datang ke kelurahan," jelas Noufan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan