Prostitusi berkedok panti pijat. Foto: Dok/Metro TV
Prostitusi berkedok panti pijat. Foto: Dok/Metro TV

Terungkap, Bungkus Night Volume Satu Digelar Maret 2022

Antara • 23 Juni 2022 11:33
Jakarta: Kepolisian mengungkapkan acara Bungkus Night volume satu yang merupakan prostitusi terselubung digelar pada Maret 2022. Hingga kini, polisi masih mendalami modus para tersangka dan partisipan yang telah mendaftar.
 
"Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
 
Sebelumnya, tersebar poster Bungkus Night volume dua yang akan digelar 24 Juni 2022, melalui media sosial. Polisi telah menangkap lima tersangka yang merupakan karyawan dari tempat spa dan pijat di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Teknis, modusnya masih kita dalami. Kita masih menggali terkait partisipannya," ujar Ridwan.
 
Baca: Bungkus Night Terindikasi Prostitusi, Ini Peran 5 Tersangka
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar Bungkus Night, yakni Hamilton Massage. Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
 
Sebanyak lima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan