Ilustrasi--Antara/Joko Sulistyo
Ilustrasi--Antara/Joko Sulistyo

Teriakan Gofur, Gagalkan Aksi Curamor di Kembangan

Nur Azizah • 13 Januari 2016 12:22
medcom.id, Jakarta: Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kembangan, Jakarta Barat. Kedua pelaku yaitu DDK, 30, dan NND, 19.
 
"Kejadian sekitar pukul 05.00 WIB. Lingkungan masih sepi. Pelaku mencoba mencuri motor Agus dengan kunci leter T," kata Kapolsek Metro Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2016).
 
Aksi DDK dan NND kepergok Gofur, adik Agus, pemilik kendaraan. Gofur yang mendengar suara berisik keluar dan langsung teriak maling.
 
Warga yang mendengar teriakan Gofur langsung membantu mengejar pelaku yang sempat melarikan diri. Kedua pelaku tertangkap warga dan digiring ke Polsek Metro Kembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio milik korban, satu unit motor matic milik pelaku, dan kunci leter T.
 
"Kami akan melakukan pengembangan. Apa kedua pelaku ini terlibat sindikan pencurian dalam kasus besar atau tidak," tutur Imam.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan makismal ancaman kurungan tujuh tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>