medcom.id, Jakarta: Terkuaknya kasus kekerasan seksual terhadap seorang murid Taman Kanak-kanak di JIS (Jakarta International School) menyentak perhatian masyarakat. Perbuatan yang dilakukan pelaku akan meninggalkan trauma mendalam terhadap korban baik secara fisik maupun mental.
Isu ini membuat seseorang yang mengaku bernama Precilia Siahaan menggalang dukungan yang ditujukan kepada M. Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Amir Syamsudin selaku Kementerian Hukum & HAM untuk membuat daftar nasional pelaku kekerasan seksual. Petisi itu dibuat di situs Change.org.
Inisiator petisi itu mengunggah foto Agun,salah satu pelaku kekerasan seksual di JIS. Di kalimat-kalimatnya, Precilia menggugah publik dengan mengingatkan bahaya dari para pelaku:
Akan ingatkah kita dengan wajah dan nama ini 5 tahun dari sekarang?
Kejadian kekerasan seksual di JIS terhadap siswa Taman Kanak-kanak merupakan pukulan berat bagi semua orang tua dan komunitas pendidikan. Dan kasus ini merupakan ujung dari gunung es.
Bulan ini juga anak umur 11 tahun dicabuli dan dihamili di NTT. Bulan lalu sejumlah siswa SD dicabuli oleh gurunya. Januari kemarin, di Lampung seorang gadis diperkosa 15 pria. Dan saya yakin masih banyak lagi.
Sebagai orang tua, Apakah kita harus terus memiliki sikap curiga dan tidak percaya pada orang-orang yang ada dalam hidup anak? Kami menginginkan ada tindakan pencegahan proaktif agar meminimalisir kemungkinan kejadian ini terulang lagi.
Daftar nasional yang dimaksud adalah daftar yang dibuat sejumlah negara mengenai sex offender registry, yaitu sebuah daftar yang berisi nama-nama pelaku tindak kekerasan anak lengkap dengan foto dan biodata pelaku.Gunanya adalah untuk mengetahui apakah orang-orang yang berada di sekeliling kita memiliki jejak rekam kekerasan seks, sehingga para orang tua akan dapat melakukan tindakan preventif untuk menghindarkan anak dari ancaman sang predator seks.
Isi Petisi meminta Daftar Nasional Pelaku Kekerasan Seksual ini dijadikan sebagai pertimbangan oleh instansi formal dan non formal dalam melakukan penerimaan pegawai, untuk memastikan semua pegawai tdak masuk dalam daftar tersebut .
Petisi ini membutuhkan 15.000 dukungan. Hingga berita ini diturunkan, Rabu 30 April 2014, sudah terkumpul 13.855 pendukung sehingga masih diperlukan sebanyak 1.145 dukungan. Sebagian juga memberikan komentar.
"Sudah waktunya ada badan perlindungan anak yang kompatibel. Contoh di India sudah ada Child Line, sebuah hotline untuk anak-anak korban perlakuan seks yang tak pantas," komentar, seorang bernama Ria, di laman penggalangan petisi itu. Situs Change.org merupakan situs yang digunakan oleh 40 juta warga dunia dari 196 negara sebagai media untuk menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online. Di Indonesia, Change.org berdiri pada 4 Juni 2012.
medcom.id, Jakarta: Terkuaknya kasus kekerasan seksual terhadap seorang murid Taman Kanak-kanak di JIS (Jakarta International School) menyentak perhatian masyarakat. Perbuatan yang dilakukan pelaku akan meninggalkan trauma mendalam terhadap korban baik secara fisik maupun mental.
Isu ini membuat seseorang yang mengaku bernama Precilia Siahaan menggalang dukungan yang ditujukan kepada M. Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Amir Syamsudin selaku Kementerian Hukum & HAM untuk membuat daftar nasional pelaku kekerasan seksual. Petisi itu dibuat di situs
Change.org.
Inisiator petisi itu mengunggah foto Agun,salah satu pelaku kekerasan seksual di JIS. Di kalimat-kalimatnya, Precilia menggugah publik dengan mengingatkan bahaya dari para pelaku:
Akan ingatkah kita dengan wajah dan nama ini 5 tahun dari sekarang?
Kejadian kekerasan seksual di JIS terhadap siswa Taman Kanak-kanak merupakan pukulan berat bagi semua orang tua dan komunitas pendidikan. Dan kasus ini merupakan ujung dari gunung es.
Bulan ini juga anak umur 11 tahun dicabuli dan dihamili di NTT. Bulan lalu sejumlah siswa SD dicabuli oleh gurunya. Januari kemarin, di Lampung seorang gadis diperkosa 15 pria. Dan saya yakin masih banyak lagi.
Sebagai orang tua, Apakah kita harus terus memiliki sikap curiga dan tidak percaya pada orang-orang yang ada dalam hidup anak? Kami menginginkan ada tindakan pencegahan proaktif agar meminimalisir kemungkinan kejadian ini terulang lagi.
Daftar nasional yang dimaksud adalah daftar yang dibuat sejumlah negara mengenai
sex offender registry, yaitu sebuah daftar yang berisi nama-nama pelaku tindak kekerasan anak lengkap dengan foto dan biodata pelaku.Gunanya adalah untuk mengetahui apakah orang-orang yang berada di sekeliling kita memiliki jejak rekam kekerasan seks, sehingga para orang tua akan dapat melakukan tindakan preventif untuk menghindarkan anak dari ancaman sang predator seks.
Isi Petisi meminta Daftar Nasional Pelaku Kekerasan Seksual ini dijadikan sebagai pertimbangan oleh instansi formal dan non formal dalam melakukan penerimaan pegawai, untuk memastikan semua pegawai tdak masuk dalam daftar tersebut .
Petisi ini membutuhkan 15.000 dukungan. Hingga berita ini diturunkan, Rabu 30 April 2014, sudah terkumpul 13.855 pendukung sehingga masih diperlukan sebanyak 1.145 dukungan. Sebagian juga memberikan komentar.
"Sudah waktunya ada badan perlindungan anak yang kompatibel. Contoh di India sudah ada Child Line, sebuah hotline untuk anak-anak korban perlakuan seks yang tak pantas," komentar, seorang bernama Ria, di laman penggalangan petisi itu. Situs
Change.org merupakan situs yang digunakan oleh 40 juta warga dunia dari 196 negara sebagai media untuk menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online. Di Indonesia, Change.org berdiri pada 4 Juni 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIT)