medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus iuran sampah yang dibayar ke RT. Sebab, gaji yang diterima tukang sampah lingkungan tidak sebanding dengan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya mendapatkan keluhan dari pegawai sampah di Jakarta Pusat. Mereka iri dengan gaji petugas PPSU sebesar gaji UMP (Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Pegawai sampah lingkungan hanya menerima gaji Rp1 juta tiap bulan.
"Mereka iri, PPSU dapat Rp3,1 juta. Pegawai sampah hanya dapat Rp1 juta. Selain itu (PPSU) dapat gaji ke 13," kata Ahok di Jalan Bintaro Permai III, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Menurut Ahok, daripada warga bayar iuran untuk membayar gaji tukang sampah ke Ketua RT/RW. Lebih baik warga bayar ke pemerintah, nanti pemerintah yang akan menggaji mereka.
“Makanya iuran sampah ke RT mau saya hapus. Bayar iuran ke pemerintah saja. Lebih murah dan petugas sampah dapat gaji yang layak,” ujarnya.
Namun, Ahok tetap mempersilakan RT/RW dan pengembang properti menarik iuran sampah. Tapi dengan catatan mampu mengelola sampah dan bayar gaji petugas minimal sebesar UMP DKI. "RT/RW yang mampu kelola sampah, kalau mampu bayar gaji silakan jalan, kami tidak mau ikut campur," katanya.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus iuran sampah yang dibayar ke RT. Sebab, gaji yang diterima tukang sampah lingkungan tidak sebanding dengan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya mendapatkan keluhan dari pegawai sampah di Jakarta Pusat. Mereka iri dengan gaji petugas PPSU sebesar gaji UMP (Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Pegawai sampah lingkungan hanya menerima gaji Rp1 juta tiap bulan.
"Mereka iri, PPSU dapat Rp3,1 juta. Pegawai sampah hanya dapat Rp1 juta. Selain itu (PPSU) dapat gaji ke 13," kata Ahok di Jalan Bintaro Permai III, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Menurut Ahok, daripada warga bayar iuran untuk membayar gaji tukang sampah ke Ketua RT/RW. Lebih baik warga bayar ke pemerintah, nanti pemerintah yang akan menggaji mereka.
“Makanya iuran sampah ke RT mau saya hapus. Bayar iuran ke pemerintah saja. Lebih murah dan petugas sampah dapat gaji yang layak,” ujarnya.
Namun, Ahok tetap mempersilakan RT/RW dan pengembang properti menarik iuran sampah. Tapi dengan catatan mampu mengelola sampah dan bayar gaji petugas minimal sebesar UMP DKI. "RT/RW yang mampu kelola sampah, kalau mampu bayar gaji silakan jalan, kami tidak mau ikut campur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)