Suasana kolam air mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11) - MI/Arya Manggala
Suasana kolam air mancur di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11) - MI/Arya Manggala

Anggota DPRD Saling Tuding Pengusul Renovasi Kolam

Media Indonesia • 28 November 2017 07:28
Jakarta: Polemik anggaran fantastis renovasi kolam air mancur sebesar Rp620 juta yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 semakin meruncing. Saling tuding antaranggota dewan terkait pihak pengusul mulai terjadi.
 
Hal itu tergambar dalam rapat badan anggaran (Banggar) legislatif dan eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, kemarin. Mereka saling menyalahkan inisiator renovasi kolam ikan yang membuat warga Jakarta nyinyir lantaran diduga sebagai ladang bancakan.
 
"Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Pak Ghoni bilang itu kerjaannya Pak Pras (Prasetio)," tandas Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dikutip dari Media Indonesia, Selasa 28 November 2017. 

Pak Ghoni yang dimaksud Pras ialah Abdul Ghoni. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI itu memang menyebutkan Pras yang mengusulkan renovasi kolam ikan itu.
 
"Itu PDIP yang ngusul. Kan Pras suka nongkrong di situ. Kalau anggarannya sampai Rp600 jutaan, saya rasa enggak wajar. Kecuali ada berliannya, mungkin," kata Abdul Ghoni, pekan lalu.
 
Prasetio mengaku hanya pernah mengeluhkan pembangunan kolam itu tapi tidak minta direnovasi. "Saya pernah bicara pekerjaan siapa kolam ini, kok dibuat dari keramik? Saya kan yang mengisi, saya juga yang merawat, tidak pakai uang APBD," terang dia. 
 
Kepada peserta Banggar, Pras langsung meminta anggaran renovasi kolam ikan dihapus dari RAPBD DKI. Dia mengaku gerah karena disebut-sebut sebagai orang yang mengusulkan anggaran tersebut.
 
"Saya minta ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tolong dicoret! Tolong dicoret Rp620 juta itu karena saya enggak merasa perintahkan untuk renovasi. Ingat, saya tinggal di rumah dinas tiga tahun enggak pernah tersentuh APBD. Biaya sendiri! Saya mau ganti baja ringan saja ribut seolah saya mau perkaya diri saya," geram Pras di dalam rapat.
 
(Baca juga: Sandi Bersyukur Anggaran Kolam Ikan DPRD Dicoret)
 
Titik terang
 
Bantahan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A William Yani. Dia membantah komisi A yang mengusulkan anggaran.
 
Apalagi ada isu pengusulan anggaran itu untuk menjebak gubernur dan wakilnya. "Komisi A enggak pernah mengusulkan perenovasian kolam ikan. Kalau mau dicoret monggo, enggak ada masalah buat kami. Haqqulyakin komisi A tidak menjebak mereka berdua," ujar Yani dari Fraksi PDIP.
 
Titik terang pengusul anggaran kolam ikan terungkap setelah dicek melalui sistem e-budgeting. Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kemudian angkat bicara dan menyatakan sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS yang menginput usulan anggaran.
 
Setelah dilihat ternyata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi yang menginput anggaran renovasi kolam ikan. "Pertama kali diinput untuk mata anggaran ini oleh Muhammad Yuliadi pada 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty.
 
Gayung bersambut, anggaran renovasi kolam ikan itu akhirnya disepakati untuk dicoret.
"Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan