Dalam video amatir berdurasi satu menit yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok pemuda memukul dan menendang Bripda Irwan Lombu yang saat itu masih menggunakan seragam dinas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban yang mengendarai mobil bersama keluarga datang dari arah Ciputat ke Permata Hijau.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat melintas di Bundaran Pondok Indah, laju kendaraan korban tertahan akibat ruas jalan Metro Pondok Indah ditutup sekelompok pemuda yang sedang melakukan balap liar.
Korban lantas turun dari kendaraan dan berusaha membubarkan balap liar tersebut. Namun, tindakan anggota Polri ini justru memicu kemarahan para pelaku balap liar hingga terjadi pengeroyokan.
"Para pelaku meneriaki korban dengan kata-kata provokasi, yaitu polisi gadungan, padahal saat itu korban sedang menggunakan seragam dinas karena habis bertugas shift malam," ujar Zulpan dalam program Metro Hari Ini, Rabu, 8 Desember 2021.
Pengeroyokan baru berakhir setelah keluarga anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabara Polres Tangerang Selatan datang melerai.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat dengan menangkap sejumlah pelaku pada Rabu, 8 Desember 2021 dini hari. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Junto Pasal 214 KUHP dengan ancaman pidana 8 tahun 6 bulan. (Nabila Safarina)