Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi menarik rem darurat dalam penanganan covid-19. Pasalnya, Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting. Dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis, seperti yang pernah dialami (saat) September dan Februari lalu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, rem darurat bakal berdampak besar terhadap sektor ekonomi. Alhasil, dia meminta masyarakat ikut mencegah penyebaran covid-19 dengan disiplin menaati protokol kesehatan (prokes).
Baca: Kemenkes: Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas Kado Sambut Ultah Jakarta
"Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum harus kolaborasi. Masyarakat menjalankan 3M dan kita (di pemerintahan) semua laksanakan 3T," jelas dia.
Ia menilai kondisi sekarang harus membuat masyarakat semakin waspada dan menyadari bahaya covid-19 yang telah bermutasi. Publik diminta beraktivitas sehari-hari di dalam rumah.
"Semua masyakarat bila tidak harus berpergian, jangan tingggalkan rumah kecuali karena kebutuhan dasar dan mendesak," tutur dia.
Kasus covid-19 di Ibu Kota melonjak tajam beberapa hari terakhir. Kasus aktif pada 6 Juni 2021 mencapai 11.500, sedangkan pada 13 Juni 2021 mencapai 17.400. Dalam sepekan, kasus aktif meningkat 50 persen.
Positivity rate di Jakarta juga meningkat tajam. Pekan lalu positivity rate 9 persen, sedangkan pada 13 Juni 2021 sudah mencapai 17 persen.
Anies telah menarik rem darurat dalam penanganan covid-19 di Ibu Kota pada September 2020. Ia kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada awal pandemi. Semua pihak diminta menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan untuk melaksanakan WFH. Bukan kegiatan berusaha yang berhenti, tapi kegiatan berkantornya yang dihilangkan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
Jakarta: Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi menarik rem darurat dalam penanganan
covid-19. Pasalnya, Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting. Dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis, seperti yang pernah dialami (saat) September dan Februari lalu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, rem darurat bakal berdampak besar terhadap sektor ekonomi. Alhasil, dia meminta masyarakat ikut mencegah penyebaran covid-19 dengan disiplin menaati protokol kesehatan (prokes).
Baca:
Kemenkes: Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas Kado Sambut Ultah Jakarta
"Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum harus kolaborasi. Masyarakat menjalankan 3M dan kita (di pemerintahan) semua laksanakan 3T," jelas dia.
Ia menilai kondisi sekarang harus membuat masyarakat semakin waspada dan menyadari bahaya covid-19 yang telah bermutasi. Publik diminta beraktivitas sehari-hari di dalam rumah.
"Semua masyakarat bila tidak harus berpergian, jangan tingggalkan rumah kecuali karena kebutuhan dasar dan mendesak," tutur dia.
Kasus covid-19 di Ibu Kota melonjak tajam beberapa hari terakhir. Kasus aktif pada 6 Juni 2021 mencapai 11.500, sedangkan pada 13 Juni 2021 mencapai 17.400. Dalam sepekan, kasus aktif meningkat 50 persen.
Positivity rate di Jakarta juga meningkat tajam. Pekan lalu
positivity rate 9 persen, sedangkan pada 13 Juni 2021 sudah mencapai 17 persen.
Anies telah menarik rem darurat dalam penanganan covid-19 di Ibu Kota pada September 2020. Ia kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada awal pandemi. Semua pihak diminta menerapkan
work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang nonesensial diharuskan untuk melaksanakan WFH. Bukan kegiatan berusaha yang berhenti, tapi kegiatan berkantornya yang dihilangkan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)