Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa

Alasan Anies Tak Ajukan Banding Terhadap Gugatan Koalisi Ibu Kota

Theofilus Ifan Sucipto • 17 September 2021 23:42
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tengah mempelajari putusan soal gugatan polusi udara dari Koalisi Ibu Kota. Yang jelas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengajukan banding.
 
“(Tidak banding) ini bentuk komitmen bahwa kita ingin Jakarta memiliki langit biru,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 17 September 2021.
 
Ariza mengatakan pihaknya terus mempelajari hasil putusan. Kebijakan yang diambil bakal mengacu pada komitmen membuat udara Ibu Kota lebih baik, bersih, dan segar.

Ariza enggan tergesa-gesa menentukan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta atas gugatan tersebut. Sebab, hal putusan masih dalam proses pengkajian.
 
“Nanti akan disampaikan pada waktunya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. 
 
Baca: Soal Polusi Udara, Jokowi Dipastikan Terus Memoles Pelayanan Publik
 
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan gugatan polusi udara. Majelis hakim memvonis Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar hukum.
 
"Menyatakan tergugat satu (Jokowi), tergugat dua (Siti), tergugat tiga (Tito), tergugat empat (Budi), dan tergugat lima (Anies) telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Hakim Ketua Saifuddin Zuhri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 September 2021.
 
Majelis hakim meminta Jokowi memperbaiki mutu udara ambien di Indonesia. Pemerintah harus memberikan baku mutu udara ambien nasional minimal untuk melindungi kesehatan dan lingkungan.
 
"Termasuk, kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Zuhri.
 
Majelis hakim juga meminta Siti melakukan supervisi dengan Anies dan beberapa daerah penyokong Ibu Kota. Mereka semua diminta bekerja sama untuk memperbaiki polusi udara.
 
"Dalam melakukan inventaris emisi lintas batas provinsi DKI, Banten, dan Jawa Barat," tutur Zuhri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan