Kepala Unit Pelaksana ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Zulkifli. Foto: MTVN/Wanda Indana
Kepala Unit Pelaksana ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Zulkifli. Foto: MTVN/Wanda Indana

Alasan Keterlambatan Penerapan ERP

Wanda Indana • 20 April 2016 18:46
medcom.id, Jakarta: Kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta hingga saat ini belum diterapkan. Padahal uji coba kebijakan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2014.
 
Kepala Unit Pelaksana ERP Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Zulkifli mengungkapkan, pihaknya selama ini masih terkendala regulasi, seperti mekanisme tender dan rancang bangun. Sebab, proyek ERP terbilang kebijakan baru dalam mengatasi kemacetan lalu lintas.
 
"Semua perlu persiapan, baik itu rancang bangun, tender, kerjasama pihak terkait. ERP ini bisa dibilang sistem pengendalian lalu lintas yang baru di Indonesia," kata Zulkifli saat berbincang kepada Metrotvnews.com di kantornya, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Zulkifli mengaku, pihaknya sudah didesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mempercepat tender ERP. Tender baru akan dibuka Juni nanti.
 
"Memang dari atas sudah mendesak, tapi kan perlu persiapan. Insya Allah pertengahan tahun kita tender, harus cepat," imbuh dia.‎
 
Sistem lelang ERP menggunakan mekanisme performer best contract dan basic quality license. Peserta tender akan melewati dua tahap seleksi. Tahap pertama administrasi dan teknis. Pada tahap kedua adalah pembiayaan. 
 
"Informasi dari LKPP (Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) sistem tender ini baru pertama kali dilakukan," ungkap Zulkifli.
 
Pemenang tender berkewajiban membangun infrastruktur ERP seperti alat pemancar signal ERP atau OBU (On Board Unit) dan gerbang pemindai otomatis (Gantry). Sementara saat ini, belum semua kendaraan roda empat di Jakarta memasang OBU.
 
"Kita akan dirikan pos-pos di lima wilayah. Sistemnya sama seperti e-money, mudah didapatkan, tentu kita bekerjasama dengan bank. Tapi semuanya bertahap," ujarnya.
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui sistem pengganti 3 in 1, yakni ERP, belum diterapkan secara sempurna. Ahok beralasan masih mengkaji dari berbagai negara yang sudah menerapkannya. Ahok pun akan menyiapkan peraturan gubernur sebagai payung hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan