medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berencana akan memperluas zona larangan sepeda motor. Saat ini sepeda motor dilarang melintasi Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin, selanjutnya akan diperluas dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Bunderan Senayan.
Awal Mei kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman akan mulai diujicoba. "Semuanya akan kita hitung dengan penambahan jumlah kendaraan. Setiap minggu kita hitung dan evaluasi baru kita putuskan. Diharapkan semakin banyaknya bus dan larangan roda dua, masyarakat akan berpindah ke transportasi umum," Kadishub DKI, Andri Yansyah, di Kantor Transjakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).
Dia mengatakan wacana pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman lahir dari hasil rapat evaluasi penghapusan jalur three in one. Rapat tersebut dihadiri Dishub DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, selama masa perpanjangan uji coba penghapusan jalur three in one berakhir hingga 14 Mei 2016. Dishub bersama PT. Transjakarta akan meningkatkan layanan transportasi, dengan menambah armada bus.
Kedua, Dishub bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan mensterilisasi koridor-koridor busway. Ketiga, Dishub dan Dirlantas Polda Matro Jaya akan melakukan rekayasa traffic light yang bersinggungan dengan jalur three in one.
"Apabila ketiganya ini sudah dilakukan, selanjutnya kami akan larang sepeda motor sampai Bundaran Senayan," jelasnya.
Desember 2014, larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalan bundaran Hotel Indonesia sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat muai diterapkan. Pemprov DKI berharap kebijakan tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di DKI Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berencana akan memperluas zona larangan sepeda motor. Saat ini sepeda motor dilarang melintasi Jalan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin, selanjutnya akan diperluas dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Bunderan Senayan.
Awal Mei kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman akan mulai diujicoba. "Semuanya akan kita hitung dengan penambahan jumlah kendaraan. Setiap minggu kita hitung dan evaluasi baru kita putuskan. Diharapkan semakin banyaknya bus dan larangan roda dua, masyarakat akan berpindah ke transportasi umum," Kadishub DKI, Andri Yansyah, di Kantor Transjakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).
Dia mengatakan wacana pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman lahir dari hasil rapat evaluasi penghapusan jalur
three in one. Rapat tersebut dihadiri Dishub DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, selama masa perpanjangan uji coba penghapusan jalur
three in one berakhir hingga 14 Mei 2016. Dishub bersama PT. Transjakarta akan meningkatkan layanan transportasi, dengan menambah armada bus.
Kedua, Dishub bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akan mensterilisasi koridor-koridor busway. Ketiga, Dishub dan Dirlantas Polda Matro Jaya akan melakukan rekayasa traffic light yang bersinggungan dengan jalur
three in one.
"Apabila ketiganya ini sudah dilakukan, selanjutnya kami akan larang sepeda motor sampai Bundaran Senayan," jelasnya.
Desember 2014, larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalan bundaran Hotel Indonesia sampai dengan Jalan Medan Merdeka Barat muai diterapkan. Pemprov DKI berharap kebijakan tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)