medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah enam Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Petugas memeriksa data obat di enam apotek yang sebelumnya sempat ditutup, karena bermasalah.
Petugas BPOM didampingi petugas PD Pasar Jaya memeriksa dokumen pembelian obat di apotek tersebut, Selasa (13/9/2016). Tak hanya itu, petugas juga memeriksa tanggal kadaluarsa obat di apotek tersebut.
"Sekarang kami cek secara menyeluruh obat (di enam apotek). Pengecekan mulai dari dokumen pembelian obat, tanggal kadaluarsa, dan pengecekan apakah obat itu terdaftar di BPOM atau tidak," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM DKI Jakarta, Wydia Safitri.
Sebelumnya, Rabu 7 September, ke enam apotek itu ditutup setelah digeledah BPOM dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan itu ditemukan sejumlah obat kadaluarsa dan tanpa izin edar.
Wydia menjelaskan, ke enam Apotek Rakyat itu sudah resmi ditutup dan tidak diperkenankan berjualan kembali di Pasar Pramuka. Jika dalam pengecekan obat tersebut ditemukan ada obat bermasalah maka akan dimusnahkan.
"Nanti kan dilihat sumber pembelian obat itu resmi atau tidak dari dokumen pembelian. Kalau tidak resmi, obatnya dimusnahkan, termasuk yang kadaluarsa. Kalau misalnya ada obat yang resmi, itu harus dikembalikan ke distributornya, karena (apotek) ini sudah ditutup resmi."
Wydia menegaskan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keenam apotek itu ditutup permanen per 7 September. "Tidak bisa berjualan obat kembali di Pasar Pramuka," tegas Wydia.
Dalam catatan BPOM, keenam apotek tersebut memiliki riwayat bermasalah, karena menjual obat kadaluarsa dan obat tanpa izin edar sepanjang 2010 hingga 2015.
Dalam penggeledahan obat itu, sempat terjadi insiden penolakan dari salah satu pemilik apotek. Keenam apotek itu dalam kondisi ditutup dan digembok oleh PD Pasar Jaya. Petugas kemudian masuk secara paksa tanpa didampingi pemilik apotek.
"Mereka (petugas) main masuk saja. Gembok digergaji segala. Saya kecewa mereka masuk tanpa sepengetahuan saya, tanpa didampingi saya sebagai pemilik," ujar Remon, 35, pemilik apotek.
Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan ke pedagang melalui paguyuban pada Sabtu 10 September.
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah enam Apotek Rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Petugas memeriksa data obat di enam apotek yang sebelumnya sempat ditutup, karena bermasalah.
Petugas BPOM didampingi petugas PD Pasar Jaya memeriksa dokumen pembelian obat di apotek tersebut, Selasa (13/9/2016). Tak hanya itu, petugas juga memeriksa tanggal kadaluarsa obat di apotek tersebut.
"Sekarang kami cek secara menyeluruh obat (di enam apotek). Pengecekan mulai dari dokumen pembelian obat, tanggal kadaluarsa, dan pengecekan apakah obat itu terdaftar di BPOM atau tidak," kata Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM DKI Jakarta, Wydia Safitri.
Sebelumnya, Rabu 7 September, ke enam apotek itu ditutup setelah digeledah BPOM dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan itu ditemukan sejumlah obat kadaluarsa dan tanpa izin edar.
Wydia menjelaskan, ke enam Apotek Rakyat itu sudah resmi ditutup dan tidak diperkenankan berjualan kembali di Pasar Pramuka. Jika dalam pengecekan obat tersebut ditemukan ada obat bermasalah maka akan dimusnahkan.
"Nanti kan dilihat sumber pembelian obat itu resmi atau tidak dari dokumen pembelian. Kalau tidak resmi, obatnya dimusnahkan, termasuk yang kadaluarsa. Kalau misalnya ada obat yang resmi, itu harus dikembalikan ke distributornya, karena (apotek) ini sudah ditutup resmi."
Wydia menegaskan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keenam apotek itu ditutup permanen per 7 September. "Tidak bisa berjualan obat kembali di Pasar Pramuka," tegas Wydia.
Dalam catatan BPOM, keenam apotek tersebut memiliki riwayat bermasalah, karena menjual obat kadaluarsa dan obat tanpa izin edar sepanjang 2010 hingga 2015.
Dalam penggeledahan obat itu, sempat terjadi insiden penolakan dari salah satu pemilik apotek. Keenam apotek itu dalam kondisi ditutup dan digembok oleh PD Pasar Jaya. Petugas kemudian masuk secara paksa tanpa didampingi pemilik apotek.
"Mereka (petugas) main masuk saja. Gembok digergaji segala. Saya kecewa mereka masuk tanpa sepengetahuan saya, tanpa didampingi saya sebagai pemilik," ujar Remon, 35, pemilik apotek.
Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan ke pedagang melalui paguyuban pada Sabtu 10 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)