Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama -- ANT/Akbar Nugoroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama -- ANT/Akbar Nugoroho Gumay

Ahok Sebut Pemain Sandiwara Cengkareng Laik Dapat Piala Oscar

LB Ciputri Hutabarat • 29 Juni 2016 14:38
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengaku sudah lama mencium ketidakberesan terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Ia menyebut banyak pihak bermain dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp648 miliar itu.
 
"Di sini banyak sandiwara. Oscar semua dapatnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
 
Terlebih saat Ahok mendengar ada gugatan dari warga yang mengaku pemilik tanah, Toeti Noezlar Soekarno. Materi gugatan menyebutkan ada dana Rp200 miliar yang ditahan dan tak diserahkan kepada Toeti.

Ahok menduga sistem pembayaran dilakukan tak sesuai prosedur, yaitu tunai.  Padahal, mantan Bupati Belitung Timur ini sudah memerintahkan agar setiap pembayaran dilakukan secara transfer tanpa ada surat kuasa.
 
"Tapi mereka belaga pilon aja, ‘Oh kami kira boleh surat kuasanya pak’. Jadi banyak yang bersandiwara," terang Ahok.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertipu membeli lahannya sendiri seluas 4,6 hektare pada November 2015. Saat itu, Ahok mendisposisikan pembelian lahan Cengkareng dengan menggunakan appraiser. Alasannya, perhitungan appraiser bisa dilakukan secara teliti, terutama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jakarta Barat.
 
"Harusnya enggak terjadi permainan. Tapi, karena sudah satu set (pemainnya), ya sudah. Kita tidak tahu," ungkap dia.
 
Sebelumnya, Dinas Perumahan DKI sempat mengembalikan dana terima kasih pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp9,6 miliar kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Ahok menduga, uang terima kasih tersebut berkaitan erat dengan pembelian lahan di Cengkareng.
 
Kini, kasus ini sedang diinvestigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam lima puluh hari ke depan setelah investigasi dimulai, BPK akan mebeberkan hasil yang didapat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan