Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok -- MI/Susanto
Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok -- MI/Susanto

DKI Kerap Kalah Soal Sengketa Tanah, Ini Alasan Ahok

LB Ciputri Hutabarat • 10 Mei 2016 11:22
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah kalah di sejumlah persidangan saat mempertahankan asetnya. Aset tersebut kebanyakan dalam bentuk lahan.
 
Secara tak langsung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menyebutkan kekalahan tersebut disebabkan mafia tanah. Pria yang akrab disapa Ahok ini pun mengaku tak bisa banyak berbuat di persidangan.
 
Sejauh ini, kata Ahok, DKI sudah memperjuangkan aset dengan sejumlah cara. Namun, tetap saja masih ada aset yang lepas.

"Kita sudah pertahankan dengan cara macam-macam. Ada advice dari luar, tapi kan kadang putusan bukan di tangan kita," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
 
Ahok mencontohkan, banyak kasus di DKI terkait tanah Eigendom Verponding atau tanah bekas Belanda yang diperseorangkan. Seharusnya, tanah tersebut sudah habis dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria.
 
"Tapi hakim di sana masih saja terima kasus untuk diperkarakan. Nah, itu bukan di wewenang saya," ujarnya.
 
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini menduga, masih ada mafia tanah di dalam institusi DKI maupun dari luar pemerintah yang gemar main mata soal tanah. Bahkan, Ahok terang-terangan mengungkapkan ada oknum Pemprov DKI yang tak ingin mengeluarkan data dan bukti yang dimiliki Pemprov DKI ketika bersidang.
 
"Makanya, sudah ada banyak yang aku ganti-gantiin (pejabat DKI)," ungkap Ahok beberapa waktu lalu.
 
Kasus Aset DKI
 
Sejumlah kasus yang sempat membuat DKI kehilangan aset beberapa di antaranya yaitu, bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Perkara tersebut dimenangkan Yayasan Sawerigading pada 2009.
 
"Malahan kami harus bayar Rp40 miliar waktu itu," ungkap Ahok.
 
Kemudian sengketa dengan sejumlah perusahaan, seperti kasus di Meruya Selatan, Jakarta Barat dengan PT Portanigra dan PT Copylas. Sedangkan dengan perseorangan, DKI sempat kalah dalam masalah lahan Waduk Ria Rio dengan ahli waris Adam Malik.
 
Terakhir, DKI kalah dalam sidang gugatan warga Bidara Cina yang memperkarakan sosialisasi dan perubahan luas lahan yang bakal diambil Pemprov DKI untuk normalisasi Kali Ciliwung. Belakangan Ahok menampik mentah-mentah luas lahan tersebut.
 
"Ada kesalahan dalam SK-nya. Saya enggak tahu apa sengaja dirubah atau tidak. Yang jelas tidak ada luas yang berubah," tegasnya.
 
Meskipun demikian, ada juga kasus sengketa lahan yang dimenangkan Pemprov DKI, di antaranya sengketa lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Balai Kerajinan Jalan TB Simatupang, Kebon Bibit Cengkareng, lahan Dinas Kebersihan Pesanggrahan, SMK Negeri 34 Paseban, SLTP Negeri 48 Cipulir, lahan eks Kedubes China, dan lahan TPU Tegal Alur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan