medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ingin menggunakan sistem elektronik dalam mengelola parkit PD Pasar Jaya. Kepala Dishub DKI Andriyansyah menilai, persoalan parkir bisa diatasi melalui perubahan teknologi.
"Semuanya masalah parkir enggak akan selesai kalau enggak pakai sistem IT," kata Andriyansyah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Ia berharap sistem parkir elektronik bisa cepat terealisasi. Saat ini, pihaknya dalam tahap pemilihan mesin parkir yang tepat melalui lelang.
"(Waktu) pendandatanganan MoU kami akan lakukan beauty contest untuk pemasangan mesin, lelang investor. Pengadaan barang dan jasa kan harus beauty contest," jelas Andriyansyah.
Andriyansyah mengungkapkan, selama ini parkir PD Pasar Jaya masih menggunakan sistem manual. Setidaknya, enam dari 16 pasar yang sudah diambil alih Pemprov menggunakan sistem manual, sisanya masih menjalankan sistem konvensional dengan juru parkir. Namun, semua sistem parkir dipastikan diubah ke eletronik.
Andriyansyah mengatakan, banyak manfaat yang bisa diambil dengan sistem elektronik. Bahkan, duit parkir bisa teralokasikan untuk kesejahteraan juru parkir (jukir).
"Kami tujuannya itu menghindari kebocoran, meningkatkan pendapatan, layanan, dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir. Selama ini bos-bosnya (yang sejahtera). Pendapatan, keuntungan parkir bisa dialihkan untuk layanan transportasi yang lain," jelas Andriyansyah.
Andriyansyah menjelaskan, sebelumnya uang parkir yang terkumpul dialokasikan untuk kewajiban ke Pasar Jaya, operasional jukir, dan pihak ketiga. Uang yang diterima pihak ketiga semestinya digunakan lagi untuk mengembangkan sarana parkir, tapi tidak dilakukan.
Sementara jika dikelola Dishub DKI, uang itu bakal digunakan untuk membeli mesin elektronik. Rencananya, tahun pertama Dishub DKI tidak akan mengambil untung pengelolaan parkir.
"Fokus untuk membangun sistem dan beli mesin. Pokoknya pasar nanti parkir pakai sistem IT. Duit keuntungannya diputer," ujar Andriyansyah.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ingin menggunakan sistem elektronik dalam mengelola parkit PD Pasar Jaya. Kepala Dishub DKI Andriyansyah menilai, persoalan parkir bisa diatasi melalui perubahan teknologi.
"Semuanya masalah parkir enggak akan selesai kalau enggak pakai sistem IT," kata Andriyansyah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Ia berharap sistem parkir elektronik bisa cepat terealisasi. Saat ini, pihaknya dalam tahap pemilihan mesin parkir yang tepat melalui lelang.
"(Waktu) pendandatanganan MoU kami akan lakukan beauty contest untuk pemasangan mesin, lelang investor. Pengadaan barang dan jasa kan harus beauty contest," jelas Andriyansyah.
Andriyansyah mengungkapkan, selama ini parkir PD Pasar Jaya masih menggunakan sistem manual. Setidaknya, enam dari 16 pasar yang sudah diambil alih Pemprov menggunakan sistem manual, sisanya masih menjalankan sistem konvensional dengan juru parkir. Namun, semua sistem parkir dipastikan diubah ke eletronik.
Andriyansyah mengatakan, banyak manfaat yang bisa diambil dengan sistem elektronik. Bahkan, duit parkir bisa teralokasikan untuk kesejahteraan juru parkir (jukir).
"Kami tujuannya itu menghindari kebocoran, meningkatkan pendapatan, layanan, dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir. Selama ini bos-bosnya (yang sejahtera). Pendapatan, keuntungan parkir bisa dialihkan untuk layanan transportasi yang lain," jelas Andriyansyah.
Andriyansyah menjelaskan, sebelumnya uang parkir yang terkumpul dialokasikan untuk kewajiban ke Pasar Jaya, operasional jukir, dan pihak ketiga. Uang yang diterima pihak ketiga semestinya digunakan lagi untuk mengembangkan sarana parkir, tapi tidak dilakukan.
Sementara jika dikelola Dishub DKI, uang itu bakal digunakan untuk membeli mesin elektronik. Rencananya, tahun pertama Dishub DKI tidak akan mengambil untung pengelolaan parkir.
"Fokus untuk membangun sistem dan beli mesin. Pokoknya pasar nanti parkir pakai sistem IT. Duit keuntungannya diputer," ujar Andriyansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)