Petugas memeriksa hewan peliharaan anjing di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas memeriksa hewan peliharaan anjing di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta. Foto: Antara/Galih Pradipta

Anjing Peliharaan akan Dipasangi Microchip

Nur Azizah • 09 Oktober 2018 13:23
Metrotvnews: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang microchip pada semua anjing peliharaan. Microchip itu menandakan bahwa hewan telah disuntik vaksin rabies.
 
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati mengatakan, pemasangan identitas ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016. Pemasangan microchip ini sebagai pendataan identitas hewan dan status kesehatan.
 
"Program ini juga untuk pengendalian penyakit rabies di DKI Jakarta, pendataan, identifikasi, ini salah satu cara aja," kata Sri saat dihubungi, Selasa, 9 Oktober 2018.
 
Baca: Alasan Anjing Tak Senang Dielus Kepalanya
 
Chip berukuran seperti biji beras tersebut disuntikan ke leher belakang, tepatnya di bawah kulit. Sebelum dipasang, dokter akan memeriksa kesehatan hewan, apabila dalam keadaan hamil, sakit, atau di bawah 5 bulan microchip tidak akan dipasang.
 
Bila sudah dipasang, anjing akan difoto. Setelahnya, petugas akan mengeluarkan kartu identitas.
 
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membagikan 500 microchip ke pemilik anjing secara gratis. Ia berharap, masyarakat mengikuti aturan ini.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan