Jakarta: Tidak semua pedagang kaki lima (PKL) Jalan Jatibaru Raya akan menempati Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, unit yang disediakan terbatas.
"Enggak semua (menampung PKL)," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 16 Oktober 2018.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyediakan 446 kios untuk PKL. Para pedagang yang telah terdaftar untuk berjualan di lapak berukuran 1,5 x 2 meter akan dikenakan biaya Rp500 ribu perbulan.
Pimpinan Proyek JPM Tanah Abang dari PD Pembangunan Sarana Jaya Stefani Dwi menjelaskan, untuk pedagang yang diperbolehkan berjualan di skybridge diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), wali kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang.
"Saat ini sudah 100 pedagang terdaftar melalui pengundian juga. Kemarin sudah sosialisasi saat soft launching," ujar Stefani.
Baca: Lapak Skybridge Tanah Abang tak Gratis
Pantauan Medcom.id, baru sebagian lapak yang berdiri dari total 446 unit itu. Nampak nomor lapak terpampang di setiap lapak yang telah selesai tahap pengerjaannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Skybridge untuk menata pedagang kaki lima di Tanah Abang. Sebelum skybridge dibangun, mereka menempati Jalan Jatibaru Raya atas izin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Proyek senilai lebih dari Rp35 miliar itu merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah Pemprov DKI untuk menata Tanah Abang.
Jakarta: Tidak semua pedagang kaki lima (PKL) Jalan Jatibaru Raya akan menempati Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, unit yang disediakan terbatas.
"Enggak semua (menampung PKL)," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan saat dihubungi
Medcom.id, Selasa, 16 Oktober 2018.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyediakan 446 kios untuk PKL. Para pedagang yang telah terdaftar untuk berjualan di lapak berukuran 1,5 x 2 meter akan dikenakan biaya Rp500 ribu perbulan.
Pimpinan Proyek JPM Tanah Abang dari PD Pembangunan Sarana Jaya Stefani Dwi menjelaskan, untuk pedagang yang diperbolehkan berjualan di
skybridge diserahkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), wali kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang.
"Saat ini sudah 100 pedagang terdaftar melalui pengundian juga. Kemarin sudah sosialisasi saat
soft launching," ujar Stefani.
Baca: Lapak Skybridge Tanah Abang tak Gratis
Pantauan
Medcom.id, baru sebagian lapak yang berdiri dari total 446 unit itu. Nampak nomor lapak terpampang di setiap lapak yang telah selesai tahap pengerjaannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Skybridge untuk menata pedagang kaki lima di Tanah Abang. Sebelum
skybridge dibangun, mereka menempati Jalan Jatibaru Raya atas izin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Proyek senilai lebih dari Rp35 miliar itu merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah Pemprov DKI untuk menata Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)