Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengklaim pihaknya sama sekali belum menggunakan anggaran pembangunan pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Dana pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu sebesar Rp577 miliar.
"Belum kita gunakan sama sekali. Kan proses untuk menjalankan PMD (penyertaan modal daerah) ada prosesnya, tidak bisa langsung," ujar Iwan saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia menjelaskan Jakpro tak berwenang menentukan nasib ITF ke depan. Pihaknya hanya mengikuti kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut dia, saat ini pihaknya hanya berfokus pada persoalan tipping fee. Persoalan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab proyek Strategis Nasional (PSN) itu ditunda.
"Soal tipping fee kami berusaha dengan tim teknis, berkonsultasi dengan konsultan cari solusi supaya enggak ada tipping fee. Kami siap berdiskusi cari solusi dengan tujuan bisa segera akselerasi untuk kurangi sampah," tutur dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik ITF Sunter. Ia mengatakan proyek tersebut terkendala biaya dan nilai investasi yang tinggi.
"(ITF tidak dilanjut) iya. Ya kita kan enggak sanggup ya," kata Heru pada wartawan saat meninjau Proyek RDF di Bantargebang, Jawa Barat, Selasa, 27 Juni 2023.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 577 miliar. (MI/Mohamad Farhan Zuhri)
Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (
Jakpro) Iwan Takwin mengklaim pihaknya sama sekali belum menggunakan anggaran pembangunan
pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik
Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Dana pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu sebesar Rp577 miliar.
"Belum kita gunakan sama sekali. Kan proses untuk menjalankan PMD (penyertaan modal daerah) ada prosesnya, tidak bisa langsung," ujar Iwan saat dikutip dari
Media Indonesia, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia menjelaskan Jakpro tak berwenang menentukan nasib ITF ke depan. Pihaknya hanya mengikuti kebijakan dari
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut dia, saat ini pihaknya hanya berfokus pada persoalan
tipping fee. Persoalan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab proyek Strategis Nasional (PSN) itu ditunda.
"Soal
tipping fee kami berusaha dengan tim teknis, berkonsultasi dengan konsultan cari solusi supaya enggak ada
tipping fee. Kami siap berdiskusi cari solusi dengan tujuan bisa segera akselerasi untuk kurangi sampah," tutur dia.
Sebelumnya,
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik ITF Sunter. Ia mengatakan proyek tersebut terkendala biaya dan nilai investasi yang tinggi.
"(ITF tidak dilanjut) iya. Ya kita kan enggak sanggup ya," kata Heru pada wartawan saat meninjau Proyek RDF di Bantargebang, Jawa Barat, Selasa, 27 Juni 2023.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan PMD (Penyertaan Modal Daerah) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara, kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 577 miliar.
(MI/Mohamad Farhan Zuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)