Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan kabel udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Mampang Prapatan. Penertiban ditargetkan rampung pada Juni 2023.
"Panjang kabel itu dari sisi barat timur jalan masing-masing 2,5 kilometer. Jadi total panjangnya lima kilometer," kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, Selasa, 9 Mei 2023.
Penertiban kabel udara itu dilakukan lantaran kabel yang memiliki panjang lima kilometer itu sudah tidak berfungsi. Kemudian, kawasan itu juga mulai diberlakukan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.
"Jadi semua kabel dipasang di bawah trotoar," bebernya.
Penertiban kabel udara ini dilakukan 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga DKI. Penertiban juga dibantu sejumlah personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel.
"Kemudian, untuk mendukung penertiban, dua unit mobil manlift atau mobil tangga dikerahkan di lokasi tersebut," jelas Harly.
Harly menyebut penertiban ini membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat panjang kabel hingga lima kilometer. (MGN/Siti Fauziah Alpitasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi
Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan kabel udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Mampang Prapatan. Penertiban ditargetkan rampung pada Juni 2023.
"Panjang kabel itu dari sisi barat timur jalan masing-masing 2,5 kilometer. Jadi total panjangnya lima kilometer," kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, Selasa, 9 Mei 2023.
Penertiban kabel udara itu dilakukan lantaran kabel yang memiliki panjang lima kilometer itu sudah tidak berfungsi. Kemudian, kawasan itu juga mulai diberlakukan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.
"Jadi semua kabel dipasang di bawah trotoar," bebernya.
Penertiban kabel udara ini dilakukan 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga
DKI. Penertiban juga dibantu sejumlah personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel.
"Kemudian, untuk mendukung penertiban, dua unit mobil
manlift atau mobil tangga dikerahkan di lokasi tersebut," jelas Harly.
Harly menyebut penertiban ini membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat panjang kabel hingga lima kilometer.
(MGN/Siti Fauziah Alpitasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)