Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin meminta para Kapolsek yang baru menjabat melakukan pendekatan kepada masyarakatnya. Langkah ini dilakukan mengantisiapsi adanya gangguan kamtibmas hingga kriminalitas.
"Kapolsek baru harus terjun langsung ke lapangan dan lakukan pendekatan dengan warganya. Dengan seperti itu maka bisa mencegah adanya gangguan kamtibmas," ucap Komarudin saat diwawancarai medcom.id, Selasa, 29 Agustus 2023.
Komarudin mengatakan, seluruh pihak mulai dari TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah harus dapat berperan dalam mengatasi gangguan Kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat. Selain itu, Komarudin mengaku pihaknya telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat.
“Kami telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas atau kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. Nantinya tinggal berproses, sebab hal itu tidak bisa di langsungkan secara fasial artinya tidak bisa ego sektoral didepankan semuanya harus berperan,” ujar Komarudin.
Guna menangkal berbagai potensi, kata Komarudin, pihaknya melakukan Crime prevention. Dimana, 40 persen melakukan kegiatan pre-emtif, 40 persen melakukan kegiatan preventif dan 20 persen melakukan penegakan hukum.
“Kita masih menerapkan konsep crime prevention untuk menangkal potensi gangguan kantibmas dan kriminialitas. Artinya, 40 persen kegiatan preentif, 40 persen kegiatan prefektif dan 20 persen penegakan hukum, nanti kita tempatkan penegakan hukum hanyalah paling akhir,” ungkap Komarudin.
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin meminta para Kapolsek yang baru menjabat melakukan pendekatan kepada masyarakatnya. Langkah ini dilakukan mengantisiapsi adanya gangguan
kamtibmas hingga kriminalitas.
"Kapolsek baru harus terjun langsung ke lapangan dan lakukan pendekatan dengan warganya. Dengan seperti itu maka bisa mencegah adanya gangguan kamtibmas," ucap Komarudin saat diwawancarai medcom.id, Selasa, 29 Agustus 2023.
Komarudin mengatakan, seluruh pihak mulai dari TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah harus dapat berperan dalam mengatasi gangguan Kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat. Selain itu, Komarudin mengaku pihaknya telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas dan kriminalitas di Jakarta Pusat.
“Kami telah membuat formulasi penanganan gangguan kantibmas atau kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. Nantinya tinggal berproses, sebab hal itu tidak bisa di langsungkan secara fasial artinya tidak bisa ego sektoral didepankan semuanya harus berperan,” ujar Komarudin.
Guna menangkal berbagai potensi, kata Komarudin, pihaknya melakukan Crime prevention. Dimana, 40 persen melakukan kegiatan pre-emtif, 40 persen melakukan kegiatan preventif dan 20 persen melakukan penegakan hukum.
“Kita masih menerapkan konsep crime prevention untuk menangkal potensi gangguan kantibmas dan kriminialitas. Artinya, 40 persen kegiatan preentif, 40 persen kegiatan prefektif dan 20 persen penegakan hukum, nanti kita tempatkan penegakan hukum hanyalah paling akhir,” ungkap Komarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)