medcom.id, Jakarta: Dua remaja berinisial DG, 15, dan RI, 16, diciduk setelah kedapatan memalak pasangan kekasih di Taman Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku nekat berbuat jahat hanya untuk membeli minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku beraksi sekira pukul 00.10 WIB. Mereka mendatangi korban berinisial AG, 20, dan L ,19, yang sedang duduk di taman. Pelaku pun meminta barang berharga milik korban secara paksa sambil mengacungkan pisau lipat.
"Karena tidak membawa barang berharga, pasangan kekasih ini hanya memberikan uang sebesar Rp50 ribu," tutur Ridwan kepada pewarta di Mapolsektro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2015)
Ridwan mnuturkan, setelah pelaku menjauh, korban lantas meneriaki kedua anak baru gede itu. Warga sekitar di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng lantas menyergap kedua pelaku.
Setelah diperiksa, lanjut Ridwan, pelaku mengaku memeras korban lantaran butuh uang untuk membeli minuman keras. "Pelaku langsung diamankan anggota kami ke kantor beserta barang bukti," paparnya.
medcom.id, Jakarta: Dua remaja berinisial DG, 15, dan RI, 16, diciduk setelah kedapatan memalak pasangan kekasih di Taman Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku nekat berbuat jahat hanya untuk membeli minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku beraksi sekira pukul 00.10 WIB. Mereka mendatangi korban berinisial AG, 20, dan L ,19, yang sedang duduk di taman. Pelaku pun meminta barang berharga milik korban secara paksa sambil mengacungkan pisau lipat.
"Karena tidak membawa barang berharga, pasangan kekasih ini hanya memberikan uang sebesar Rp50 ribu," tutur Ridwan kepada pewarta di Mapolsektro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2015)
Ridwan mnuturkan, setelah pelaku menjauh, korban lantas meneriaki kedua anak baru gede itu. Warga sekitar di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng lantas menyergap kedua pelaku.
Setelah diperiksa, lanjut Ridwan, pelaku mengaku memeras korban lantaran butuh uang untuk membeli minuman keras. "Pelaku langsung diamankan anggota kami ke kantor beserta barang bukti," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)