Saipul Jamil (Foto:MI)
Saipul Jamil (Foto:MI)

Artis SJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan

Achmad Zulfikar Fazli • 19 Februari 2016 06:52
medcom.id, Jakarta: Polsek Kelapa Gading menetapkan artis sekaligus penyanyi dangdut berinisial SJ  sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan. Mantan suami Dewi Persik ini terbukti diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban berinisial DS, 16.
 
"Saudara SJ telah diperiksa oleh tim unit reskrim polsek kelapa gading dan dengan status tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/2016).
 
Status penetapan tersangka ini disematkan kepada SJ setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup. SJ, kata dia, pun telah mengakui dugaan tindakan pencabulannya tersebut.

Atas tindakannya ini, SJ dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sebab, korban DS saat ini masih berusia di bawah umur.
 
"Pasal yang disangkakan Saudara SJ melanggar pasal 76 huruf E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara, dendanya Rp 5 milyar," tutur dia.
 
Terkait penahanan, Ari belum dapat memastikan penahanan terhadap SJ. Pasalnya, polisi harus terlebih dahulu melakukan gelar perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap SJ.
 
"Masalah mau ditahan apa enggak nanti kita akan gelar perkaranya. Semuanya subjektifitas penyidik itu sendiri. Kan belum tentu kita tahan, kita mau berbicara gimana tentang penahanan," jelas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan