medcom.id, Jakarta: Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan berang dengan forum Warga Peduli Bukit Mas Bintaro (WPPBM) yang menembok rumah Denny Akung. Pasalnya, warga setempat tidak pernah mempermasalahkan keberadaan rumah Denny.
"Saya selaku warga di sini tidak pernah merasa diwakili oleh orang-orang dari WPPBM. Mereka itu jumlahnya sedikit, cuma tujuh orang," kata Jafar Abdullah, 52, seorang warga di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015).
Dikatakan Jafar, dirinya tidak ikut membangun pagar beton di depan rumah Denny. Pembangunan tembok di depan rumah Denny juga tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Denny, si penghuni rumah memiliki sertifikat dan IMB (Izin Membangun Bangunan).
"Kan ada izinya. Mereka (WPPBM) bangun tembok gitu karena rumah Pak Denny katanya dibangun di luar batas komplek. Kalau enggak terima, gugat saja Pemda-nya yang mengeluarkan sertifikat dan izin," ucap dia.
Hal serupa dikatakan Febiana. Dia mengaku kesal dengan pembangunan tembok di depan rumah Denny. Warga setempat menjadi tercemar. Dia berharap, tembok di depan rumah Denny segera dibongkar.
"Saya lihat di media sosial, komentar publik bilang warga sini kasar tidak beretika. Benar-benar menejelekkan nama warga sini. Saya sama sekali tidak merasa diwakili oleh mereka," tegas Febiana.
Febiana menambahkan, seharusnya warga yang tergabung di WPPBM senang dengan kedatangan warga baru. Bukan memperlakukan seperti penjahat.
"Kita kan senang kalau ada warga baru. Tambah saudara. Mereka (WPPBM) malah memperlakukan Pak Denny seperti itu, ditembok, kayak dipenjara, kan kasian," tambah dia.
Koordinator WPPBM, Rena Mulyana, membantah pihaknya menutup akses rumah Denny. Pihaknya hanya membangun tembok sesuai batas komplek.
"Kami tidak pernah menutup rumah Pak Denny. Kita hanya mendirikan batas komplek. Rumah beliau menempel tembok komplek kami," ujar Rena.
Sebuah rumah di Bintaro milik Denny Akung menjadi bulan-bulanan warga lantaran berdiri di luar batas kompleks perumahan Bukti Mas Bintaro. Tempat Denny ditutupi tembok batako oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan warga Bukit Mas Jalan Cakranegara Blok E RT 01/15, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Denny mengaku mendirikan rumah secara legal. Namun, warga yang mengaku dari Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) berang karena Denny diduga memiliki urusan jual beli dengan pengembang perumahan. Denny bersama istrinya sudah mengadukan masalah itu ke Ahok dan akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rumah seharga Rp2,6 miliar itu baru dibeli sebulan lalu dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor BPN Jakarta Selatan 3871. Rumah Denny ditutup tembok dengan batako setinggi 2 meter dan lebar 5 meter pada Minggu, 1 November.
medcom.id, Jakarta: Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan berang dengan forum Warga Peduli Bukit Mas Bintaro (WPPBM) yang menembok rumah Denny Akung. Pasalnya, warga setempat tidak pernah mempermasalahkan keberadaan rumah Denny.
"Saya selaku warga di sini tidak pernah merasa diwakili oleh orang-orang dari WPPBM. Mereka itu jumlahnya sedikit, cuma tujuh orang," kata Jafar Abdullah, 52, seorang warga di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015).
Dikatakan Jafar, dirinya tidak ikut membangun pagar beton di depan rumah Denny. Pembangunan tembok di depan rumah Denny juga tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Denny, si penghuni rumah memiliki sertifikat dan IMB (Izin Membangun Bangunan).
"Kan ada izinya. Mereka (WPPBM) bangun tembok gitu karena rumah Pak Denny katanya dibangun di luar batas komplek. Kalau enggak terima, gugat saja Pemda-nya yang mengeluarkan sertifikat dan izin," ucap dia.
Hal serupa dikatakan Febiana. Dia mengaku kesal dengan pembangunan tembok di depan rumah Denny. Warga setempat menjadi tercemar. Dia berharap, tembok di depan rumah Denny segera dibongkar.
"Saya lihat di media sosial, komentar publik bilang warga sini kasar tidak beretika. Benar-benar menejelekkan nama warga sini. Saya sama sekali tidak merasa diwakili oleh mereka," tegas Febiana.
Febiana menambahkan, seharusnya warga yang tergabung di WPPBM senang dengan kedatangan warga baru. Bukan memperlakukan seperti penjahat.
"Kita kan senang kalau ada warga baru. Tambah saudara. Mereka (WPPBM) malah memperlakukan Pak Denny seperti itu, ditembok, kayak dipenjara, kan kasian," tambah dia.
Koordinator WPPBM, Rena Mulyana, membantah pihaknya menutup akses rumah Denny. Pihaknya hanya membangun tembok sesuai batas komplek.
"Kami tidak pernah menutup rumah Pak Denny. Kita hanya mendirikan batas komplek. Rumah beliau menempel tembok komplek kami," ujar Rena.
Sebuah rumah di Bintaro milik Denny Akung menjadi bulan-bulanan warga lantaran berdiri di luar batas kompleks perumahan Bukti Mas Bintaro. Tempat Denny ditutupi tembok batako oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan warga Bukit Mas Jalan Cakranegara Blok E RT 01/15, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Denny mengaku mendirikan rumah secara legal. Namun, warga yang mengaku dari Warga Peduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM) berang karena Denny diduga memiliki urusan jual beli dengan pengembang perumahan. Denny bersama istrinya sudah mengadukan masalah itu ke Ahok dan akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rumah seharga Rp2,6 miliar itu baru dibeli sebulan lalu dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor BPN Jakarta Selatan 3871. Rumah Denny ditutup tembok dengan batako setinggi 2 meter dan lebar 5 meter pada Minggu, 1 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)