Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Bawaslu Jaksel: Kampanye Pilkada Harus Sesuai Jadwal

Antara • 18 Juni 2024 04:10
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan mengeuarkan imbauan terkait kampanye Pilkada 2024. Para kontestan diminta mematuhi aturan kampanye sesuai jadwal. 
 
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi nantinya para peserta mampu memahami mekanisme dan regulasi yang berlaku," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan Lensi Anah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
 
Lensi menuturkan bahwa hal ini merupakan salah satu evaluasi dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Diharapkan, pelaksanaannya tak jauh beda untuk pilkada mendatang.

Pada Pilpres sebelumnya, Bawaslu Jaksel menemukan adanya pelanggaran. Yakni, ada partai melakukan sosialisasi di media sosial di luar masa kampanye.
 
"Selatan pernah menangani temuan terkait salah satu partai yang melakukan sosialisasi di media sosial itu di luar masa kampanye," ujarnya.
 
Baca juga: KPU: Pemilu Ulang di Sejumlah Tempat Digelar Tanpa Kampanye

Dari temuan itu, pihaknya langsung membuat laporan dan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI melakukan teguran kepada partai terkait untuk menurunkan unggahan (postingan) di media sosialisasi yang dinilai di luar masa kampanye.
 
"KPI akan sampaikan ke partai untuk 'takedown' siaran itu," ujarnya.
 
Selain itu, Lensi menyampaikan pihaknya tak banyak menemukan pelanggaran kampaye sepanjang Pilpres 2024. Dalam pengawasannya, Bawaslu Jakarta Selatan akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah pelanggaran itu termasuk melanggar tindak pidana, administrasi ataupun kode etik.
 
"Kalau pidana diteruskan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kalau administrasi kami selesaikan di Bawaslu dan kode etik diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan