medcom.id, Jakarta: Petugas kebersihan menemukan bayi di tempat pembuangan sementara (TPS) Kayuringin, RT01/13, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Bayi tersebut diduga dibuang.
Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, pertama kali bayi ditemukan petugas kebersihan, Mimi, saat hendak melaksanakan tugasnya, sekitar pukul 05.00.
"Saat mendengar laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, saat dicek bayi tersebut masih hidup dan berjenis kelamin perempuan," kata Puji, Senin (9/1/2016).
Temuan tersebut, kata Puji, langsung ditindaklanjuti petugas. Bayi tersebut dibawa ke bidan setempat untuk mendapat perawatan medis. Oleh warga sekitar, bayi tersebut dinamakan Putri Solehah.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, bayi baru dilahirkan sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Sebab, saat ditemukan kondisinya masih berlumuran lemak dan tali pusar masih menempel.
"Saat ini kondisinya sudah sehat, kami rujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis," kata Puji.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Komisaris Erna Ruswing mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan bayi tersebut. Jika pelaku pembuangan bayi terbukti adalah ibunya, maka pelaku terancam dijerat Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
medcom.id, Jakarta: Petugas kebersihan menemukan bayi di tempat pembuangan sementara (TPS) Kayuringin, RT01/13, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Bayi tersebut diduga dibuang.
Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, pertama kali bayi ditemukan petugas kebersihan, Mimi, saat hendak melaksanakan tugasnya, sekitar pukul 05.00.
"Saat mendengar laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, saat dicek bayi tersebut masih hidup dan berjenis kelamin perempuan," kata Puji, Senin (9/1/2016).
Temuan tersebut, kata Puji, langsung ditindaklanjuti petugas. Bayi tersebut dibawa ke bidan setempat untuk mendapat perawatan medis. Oleh warga sekitar, bayi tersebut dinamakan Putri Solehah.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, bayi baru dilahirkan sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Sebab, saat ditemukan kondisinya masih berlumuran lemak dan tali pusar masih menempel.
"Saat ini kondisinya sudah sehat, kami rujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis," kata Puji.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Komisaris Erna Ruswing mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan bayi tersebut. Jika pelaku pembuangan bayi terbukti adalah ibunya, maka pelaku terancam dijerat Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)