medcom.id, Jakarta: Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pengunjuk rasa berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. "Kami meminta pegawai yang masih honorer atau pekerja suka rela diangkat sebagai aparatur sipil negara," kata Ketua Bidang Sisten Informasi dan Komunikasi DPP PPNI Rohman Azam di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR--Metrotvnews.com/Deny Irwanto
Rohman menjelaskan, saat ini masih banyak perawat yang bekerja dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan ada perawat yang sudah bekerja sebagai petugas honorer selama 15 tahun.
"Karena itu dirasakan tidak layak, di bawah UMR itulah kemudian kita menuntut agar diperhatikan teman-teman kami yang masih honorer," jelas Rohman.
Perwakilan dari DPR/ MPR komisi II dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menerima peserta aksi. Rohmat menegaskan, pekerjaan sebagai perawat merupakan pekerjaan yang mulia dan dibutuhkan banyak orang.
"Kami di mana-mana dibutuhkan, dituntut untuk melakukan pelayanan terbaik, tetapi tidak diperhatikan aspek kesejahteraannya. Karena itu yang jadi tuntutan kami," jelas Rohman.
medcom.id, Jakarta: Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut agar diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pengunjuk rasa berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. "Kami meminta pegawai yang masih honorer atau pekerja suka rela diangkat sebagai aparatur sipil negara," kata Ketua Bidang Sisten Informasi dan Komunikasi DPP PPNI Rohman Azam di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR--Metrotvnews.com/Deny Irwanto
Rohman menjelaskan, saat ini masih banyak perawat yang bekerja dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan ada perawat yang sudah bekerja sebagai petugas honorer selama 15 tahun.
"Karena itu dirasakan tidak layak, di bawah UMR itulah kemudian kita menuntut agar diperhatikan teman-teman kami yang masih honorer," jelas Rohman.
Perwakilan dari DPR/ MPR komisi II dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menerima peserta aksi. Rohmat menegaskan, pekerjaan sebagai perawat merupakan pekerjaan yang mulia dan dibutuhkan banyak orang.
"Kami di mana-mana dibutuhkan, dituntut untuk melakukan pelayanan terbaik, tetapi tidak diperhatikan aspek kesejahteraannya. Karena itu yang jadi tuntutan kami," jelas Rohman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)