Stop kekerasan pada anak. (Foto: Antara/R Rekotomo)
Stop kekerasan pada anak. (Foto: Antara/R Rekotomo)

Enam Saksi Diperiksa Kasus Kematian Bocah Sania

Arga sumantri • 08 November 2016 11:53
medcom.id, Tangerang: Polisi masih menyelidiki kasus kematian Sania. Bocah berusia tiga tahun itu diduga tewas disiksa ibu tirinya.
 
"Sejauh ini sudah ada enam saksi diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto, kepada Metrotvnews.com, Selasa (8/11/2016).
 
Saksi yang dipanggil adalah tetangga dan keluarga korban. Polisi sudah menggeledah rumah orang tua Sania di Karang Tengah, Kota Tangerang.
 
Polisi belum mencurigai siapa pun, termasuk ibu tiri Sania. Polisi masih mendalami keterangan dari para saksi. "Karena kasus ini beda dengan yang kemarin (kasus meninggalnya Dafa Mustaqim)," ujar Wiji.
 
Ajal menjemput Sania pada Sabtu 5 November. Bocah tiga tahun itu diduga tewas lantaran mendapat kekerasan dari ibu tirinya. Ini jadi kasus kedua dugaan kekerasan terhadap anak di Tangerang dua bulan terakhir.
 
Sebelumnya, dugaan kejamnya ibu tiri merenggut nyawa Dafa Mustaqim, 7, siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Ciledug, Kota Tangerang pada 20 Oktober.
 
Dafa diduga disiksa oleh Yati. Kecurigaan itu lahir karena satu hari sebelum kejadian, Dafa pergi ke sekolah dengan kepala berdarah. Kepada gurunya, sebelum tewas, Dafa mengaku dipukul ibu tirinya menggunakan sapu.
 
Pada kasus Dafa, polisi akhirnya menetapkan Yati sebagai tersangka, Senin 7 November. Polisi menjerat ibu tiri Dafa itu Pasal 80 Ayat (2) atau ayat (3) atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan