Jakarta: Jumlah pengguna kendaraan umum di Jakarta meningkat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi III sepanjang 11-31 Januari 2021. Volume lalu lintas kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota juga naik.
"Jumlah penumpang harian angkutan umum mengalami peningkatan sebesar 10,49 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
Jumlah penumpang moda angkutan umum di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai 722.190 orang per hari. Sedangkan, pada PSBB transisi tahap II pada 12 Oktober hingga 1 November 2020 tercatat 653.646 penumpang per hari.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) turun 18,01 persen dari 5.517 menjadi 4.523 penumpang per hari.
Sementara itu, volume lalu lintas kendaraan bermotor naik sebesar 12,18 persen. Sebaliknya, volume lalu lintas sepeda menurun 40,40 persen.
Baca: TransJakarta Tambah Rute Angkutan Mikro di Tanjung Priok-Ancol Barat
Mobilitas masyarakat juga menurun secara keseluruhan. Berdasarkan data yang dikumpulkan Google, penurunan kunjungan terjadi di retail dan rekreasi (2,25 persen), toko bahan makanan dan apotek (7,56 persen), taman (1 persen), pusat transportasi umum (5,69 persen), tempat kerja (6,13 persen), dan area permukiman (1,13 persen).
Syafrin juga menjabarkan jumlah pelanggaran rata-rata harian di Jakarta meningkat dari 90 menjadi 94 pelanggaran pada masa PSBB III. Namun, rata-rata pelanggaran pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi turun dari 19 menjadi 14 pelanggaran per hari.
Dia juga menyebut rata-rata harian pelanggaran ojek pangkalan dan daring yang berkerumun lebih dari lima orang turun setengah. Pelanggaran harian yang berada di angka 28 pada PSBB transisi II menjadi 14 pelanggar per hari pada masa perpanjangan.
Jakarta: Jumlah pengguna kendaraan umum di Jakarta meningkat selama pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) transisi III sepanjang 11-31 Januari 2021. Volume lalu lintas kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota juga naik.
"Jumlah penumpang harian angkutan umum mengalami peningkatan sebesar 10,49 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
Jumlah penumpang moda angkutan umum di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta mencapai 722.190 orang per hari. Sedangkan, pada PSBB transisi tahap II pada 12 Oktober hingga 1 November 2020 tercatat 653.646 penumpang per hari.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) turun 18,01 persen dari 5.517 menjadi 4.523 penumpang per hari.
Sementara itu, volume lalu lintas kendaraan bermotor naik sebesar 12,18 persen. Sebaliknya, volume lalu lintas sepeda menurun 40,40 persen.
Baca:
TransJakarta Tambah Rute Angkutan Mikro di Tanjung Priok-Ancol Barat
Mobilitas masyarakat juga menurun secara keseluruhan. Berdasarkan data yang dikumpulkan Google, penurunan kunjungan terjadi di retail dan rekreasi (2,25 persen), toko bahan makanan dan apotek (7,56 persen), taman (1 persen), pusat transportasi umum (5,69 persen), tempat kerja (6,13 persen), dan area permukiman (1,13 persen).
Syafrin juga menjabarkan jumlah pelanggaran rata-rata harian di Jakarta meningkat dari 90 menjadi 94 pelanggaran pada masa PSBB III. Namun, rata-rata pelanggaran pembatasan kapasitas angkut sarana transportasi turun dari 19 menjadi 14 pelanggaran per hari.
Dia juga menyebut rata-rata harian pelanggaran ojek pangkalan dan daring yang berkerumun lebih dari lima orang turun setengah. Pelanggaran harian yang berada di angka 28 pada PSBB transisi II menjadi 14 pelanggar per hari pada masa perpanjangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)