Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan indikator pemantauan virus korona (covid-19) di Ibu Kota sudah berada di tingkat risiko sedang dengan skor 2.095. Indikator tersebut menandakan adanya perbaikan situasi covid-19 di Jakarta.
"Berdasarkan indikator yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, saat ini Jakarta dikategorikan tingkat risiko sedang," kata Anies lewat keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2020.
Anies membandingkan indikator pemantauan covid-19 saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Jakarta saat itu berada di tingkat risiko tinggi dengan skor 1,4725.
Baca: Anies Klaim Grafik Penambahan Kasus Positif Covid-19 Stabil
Sedangkan, penilaian indikator dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) juga menunjukan perbaikan situasi covid-19 pada 4 Oktober 2020. Skor indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan sebesar 67.
"Kalau dibandingkan dengan 13 September atau sebelum penerapan PSBB jilid II maka skor hanya 58," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies memutuskan Jakarta kembali ke masa PSBB transisi. Kebijakan berlaku mulai 12 Okotber sampai 25 Oktober 2020.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan indikator pemantauan
virus korona (covid-19) di Ibu Kota sudah berada di tingkat risiko sedang dengan skor 2.095. Indikator tersebut menandakan adanya perbaikan situasi covid-19 di Jakarta.
"Berdasarkan indikator yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, saat ini Jakarta dikategorikan tingkat risiko sedang," kata Anies lewat keterangan tertulis, Minggu, 11 Oktober 2020.
Anies membandingkan indikator pemantauan
covid-19 saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
transisi. Jakarta saat itu berada di tingkat risiko tinggi dengan skor 1,4725.
Baca:
Anies Klaim Grafik Penambahan Kasus Positif Covid-19 Stabil
Sedangkan, penilaian indikator dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) juga menunjukan perbaikan situasi covid-19 pada 4 Oktober 2020. Skor indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan sebesar 67.
"Kalau dibandingkan dengan 13 September atau sebelum penerapan PSBB jilid II maka skor hanya 58," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Anies memutuskan Jakarta kembali ke masa PSBB transisi. Kebijakan berlaku mulai 12 Okotber sampai 25 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)