Ilustrasi tangkap--Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi tangkap--Antara/M Agung Rajasa

Pelaku Pemalsuan SIM Dibekuk Polisi

K. Yudha Wirakusuma • 01 Oktober 2014 11:28
medcom.id, Jakarta: Pelaku pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) ditangkap di kawasan Kampung Besmol, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2014). Polisi juga menyita peralatan cetak serta 6 SIM palsu.
 
Disitat dari Blog Humas Polda Metro Jaya, terungkapnya kasus ini berawal saat petugas Polantas melakukan razia terhadap pengendara roda dua di kawasan Kelapa Dua, Jakarta Barat.
 
Saat itu, terjaring remaja putri yang mengendara motor Honda Beat bernama Henny, 18. Remaja yang masih sekolah di SMA ini memberikan SIM miliknya kepada petugas. Ternyata, setelah diteliti SIM tersebut berbeda dengan yang diproduksi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Henny kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dirinya membuat SIM dengan seorang pria yang diberitahu temannya. Karena mudah dan hanya foto saja serta biaya Rp200 ribu, ia pun membuat SIM tersebut kepada pelaku. Setelah foto di sebuah warung, SIM C yang diidamkan Henny pun kelar dua hari kemudian. Sejak saat itu, ia menggunakan SIM abal-abal itu jika bepergian naik motor. Hingga akhirnya Henny terkena razia.
 
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan Ismail, termasuk berpura-pura hendak membuat SIM dengannya. "Tersangka berhasil kami ringkus di kontrakannya, kawasan Kampung Besmol, Kembangan. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Risris Priyatna.
 
Ismail mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena terdesak kebutuhan keluarga. “Saya benar-benar menyesal karena harus berpisah dengan anak dan istri,” ujarnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku baru beroperasi selama sebulan. Pelaku mendapatkan pelanggannya melalui informasi dari mulut ke mulut. Setiap SIM palsu dijualnya seharga Rp150 ribu.
 
Pelaku dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. SIM hanya dikeluarkan pihak kepolisian. Bagi warga Jakarta yang ingin membuatnya, Anda harus datang sendiri ke Samsat SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan