medcom.id, Jakarta: Orangtua Ade Sara Angelina Suroto, 19, meyakini sejak awal anak mereka memang hendak dihabisi oleh Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Tak ada dalil yang bisa melepaskan Al Hafitd dan Assyifa dari jerat hukum.
"Kami menginginkan keadilan. Apa yang mereka bacakan, ya itu hak mereka. Yang jelas apa yang menjadi keberatan awalnya sih bukan diculik, tapi dihabisi. Itu yang menjadi perbedaan sampai saat ini," kata Suroto, ayah Ade Sara, usai sidang lanjutan kasus anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Elisabet Diana, ibu Ade Sara, sambil terus mengusap air mata, tegas mengaku keberatan dengan eksepsi yang menyebutkan kasus ini bukan pembunuhan berencana, tapi penculikan. Padahal, tambah ia, anaknya jelas-jelas dijebak oleh Syifa sehingga masuk ke dalam sandiwara dia dan Hafitd, pacarnya.
"Waktu di Goethe, Sara yang mendatangi Hafitd sehingga dia yang menjadi korban. Datang kenapa? Karena sandiwara mereka berdua. Kalau enggak karena sandiwara, karena kan Sara bilang begini 'gua bentar lagi ada jam les nih mau masuk', tapi Assyifa bersandiwara dan itulah yang mereka rencanakan berdua, seolah-olah mereka bertengkar," jelas Elisabet, sambil terus mendekap pas foto Sara.
Elisabet menuturkan, anaknya paling tidak suka dengan laki-laki yang kasar terhadap perempuan. "Sara nggak suka. Mereka menjebak Sara. Saya yakin ini (pembunuhan) berencana," tutur Elisabet.
Elisabet menambahkan, dahulu, saat dimintai keterangan oleh polisi, sempat diberitahu kepolisian kalau pembunuh anaknya adalah orang yang kenal dekat dengan Sara. Motif di balik pebunuhan adalah dendam, asmara, dan percintaan.
"Saya ingat siapa yang paling benci sama anak saya, yaitu Hafitd dan Assyifa. Itu aja. Jadi kebencian Hafitd kepada Sara sudah ada sejak lama dan itu karena dia tidak bisa bertemu Sara. Dia pake Assyifa. Mereka berdua kerja sama. Mereka punya motivasi yang sama, saya rasa sama-sama dendam gitu. Itu yang membuat saya yakin. Akhirnya terbukti kan?" tegas Elisabet.
Pada sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara, kuasa hukum terdakwa dalam eksepsinya meminta majelis hakim menolak dakwaan yang dibuat jaksa. Alasannya tuntutan jaksa kabur, tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Syifa bahkan menolak disebut sebagai perencana pembunuh Ade Sara. Dia kukuh berdalih hanya berniat menculik Sara.
Pada sidang pertama, Jaksa menjerat Hafitd dan Assyifa dengan pasal berlapis: Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 serta Pasal 353 KUHP. Keduanya terancam hukuman mati.
medcom.id, Jakarta: Orangtua Ade Sara Angelina Suroto, 19, meyakini sejak awal anak mereka memang hendak dihabisi oleh Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Tak ada dalil yang bisa melepaskan Al Hafitd dan Assyifa dari jerat hukum.
"Kami menginginkan keadilan. Apa yang mereka bacakan, ya itu hak mereka. Yang jelas apa yang menjadi keberatan awalnya
sih bukan diculik, tapi dihabisi. Itu yang menjadi perbedaan sampai saat ini," kata Suroto, ayah Ade Sara, usai sidang lanjutan kasus anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Elisabet Diana, ibu Ade Sara, sambil terus mengusap air mata, tegas mengaku keberatan dengan eksepsi yang menyebutkan kasus ini bukan pembunuhan berencana, tapi penculikan. Padahal, tambah ia, anaknya jelas-jelas dijebak oleh Syifa sehingga masuk ke dalam sandiwara dia dan Hafitd, pacarnya.
"Waktu di Goethe, Sara yang mendatangi Hafitd sehingga dia yang menjadi korban. Datang kenapa? Karena sandiwara mereka berdua. Kalau
enggak karena sandiwara, karena kan Sara bilang begini '
gua bentar lagi ada jam les nih mau masuk', tapi Assyifa bersandiwara dan itulah yang mereka rencanakan berdua, seolah-olah mereka bertengkar," jelas Elisabet, sambil terus mendekap pas foto Sara.
Elisabet menuturkan, anaknya paling tidak suka dengan laki-laki yang kasar terhadap perempuan. "Sara
nggak suka. Mereka menjebak Sara. Saya yakin ini (pembunuhan) berencana," tutur Elisabet.
Elisabet menambahkan, dahulu, saat dimintai keterangan oleh polisi, sempat diberitahu kepolisian kalau pembunuh anaknya adalah orang yang kenal dekat dengan Sara. Motif di balik pebunuhan adalah dendam, asmara, dan percintaan.
"Saya ingat siapa yang paling benci sama anak saya, yaitu Hafitd dan Assyifa. Itu aja. Jadi kebencian Hafitd kepada Sara sudah ada sejak lama dan itu karena dia tidak bisa bertemu Sara. Dia
pake Assyifa. Mereka berdua kerja sama. Mereka punya motivasi yang sama, saya rasa sama-sama dendam gitu. Itu yang membuat saya yakin. Akhirnya terbukti kan?" tegas Elisabet.
Pada sidang lanjutan pembunuhan Ade Sara, kuasa hukum terdakwa dalam eksepsinya meminta majelis hakim menolak dakwaan yang dibuat jaksa. Alasannya tuntutan jaksa kabur, tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Syifa bahkan menolak disebut sebagai perencana pembunuh Ade Sara. Dia kukuh berdalih hanya berniat menculik Sara.
Pada sidang pertama, Jaksa menjerat Hafitd dan Assyifa dengan pasal berlapis: Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 serta Pasal 353 KUHP. Keduanya terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)